Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP NTT Naik Rp 62.832, Jika Ada Keluhan Lapor ke Pemda

Kompas.com - 21/11/2023, 20:08 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Upah Minimum Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) ditetapkan naik 2,96 persen dari tahun sebelumnya menjadi Rp 2.186.826 pada tahun 2024.

Informasi itu disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi NTT Bernadetha M Usboko, saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Kantor Gubernur NTT, Selasa (21/11/2023).

“Sesuai dengan formula perhitungan upah minimum berdasarkan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 51 Tahun 2023, upah minimum Provinsi Nusa Tenggara Timur ditetapkan sebesar Rp 2.186.826," kata Usboko.

Baca juga: Lebih Rendah dari Tahun Lalu, Disnakertrans Jateng Umumkan Kenaikan UMP 4 Persen Jadi Rp 2.036.947

Kenaikan UMP ini, lanjut Usboko, berdasarkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja RI dan diatur dalam Peraturan Penjabat Gubernur NTT, November 2023.

Dia menjelaskan, Upah Minimum Provinsi NTT yang semula berjumlah Rp 2.123.994 mengalami kenaikan 2,96 persen, yakni sebesar Rp 62.832.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan Nakertrans Provinsi NTT, Sylvia Peku Djawang, meminta agar para pekerja bisa menyampaikan pengeluhan apabila upah yang mereka terima tidak sesuai dengan UMP yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga: UMP Banten 2024 Jadi Rp 2,72 Juta, Naik Rp 66.000

“Kita imbau kepada pekerja agar segera melapor jika ada penyedia atau pemberi kerja yang tidak memberi upah sesuai dengan UMP yang telah pemerintah tetapkan," kata Sylvia.

Pihaknya akan selalu menindaklanjuti dan memroses setiap keluhan para pekerja yang masuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com