SOLO, KOMPAS.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka buka suara dukungan perangkat desa terhadap dirinya dan Prabowo Subianto dinilai berpotensi pelanggaran Pemilu.
Putra sulung Presiden Jokowi mengatakan, dirinya datang ke acara tersebut untuk memenuhi undangan.
"Saya datang hanya sebagai undangan. Dan saya datangnya pas mau selesai," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (21/11/2023).
Baca juga: Demokrat Konsolidasi Menangkan Prabowo-Gibran, SBY Dukung Penuh dan Optimisme Sang Capres
Gibran mengatakan, siap menerima apabila ada teguran dari Bawaslu terhadap dirinya terkait acara tersebut.
"Kalau nanti ada teguran-teguran nanti kami terima tegurannya. Yang jelas kami datang sebagai undangan. Saya datangnya pas penutupan," terang Wali Kota Solo.
Sebelumnya, ribuan perangkat desa akan menghadiri acara deklarasi dukungan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Indonesia Arena, Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11/2023).
Ribuan perangkat desa tersebut tergabung dalam kelompok Desa Bersatu.
Dalam undangan disebutkan bahwa Desa Bersatu terdiri dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang merupakan organisasi kepala desa aktif, dan DPN PPDI (Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia).
Kemudian, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), Asosiasi Kepala Desa Indonesia (DPP AKSI), juga Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia (Kompakdesi).
Selain itu, kelompok ini juga terdiri dari Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (Pabpdsi), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPP PPDI), dan Persatuan Masyarakat Desa Nusantara.
"Desa Bersatu menjadi wadah perjuangan kepentingan organisasi desa secara nasional," tulis Koordinator Nasional Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, yang menandatangani surat undangan yang ditembuskan ke Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran itu.
Asri mengatakan, acara ini dihadiri 20.000 anggota organisasi yang tergabung dalam Desa Bersatu dari 37 provinsi, 416 kabupaten, dan 12 kota.
Pantauan Kompas.com di lokasi, para peserta sudah memadati Indonesia Arena sejak siang hari dengan kemeja putih. Tajuk acara yang terpampang di tempat ini berbunyi "Silaturahmi Nasional Desa 2023".
Tak sedikit di antaranya mengenakan seragam kemeja putih dengan lambang angka 2 di dada yang merujuk pada nomor urut capres-cawapres usungan Koalisi Indonesia Maju.
Panitia menyebutkan bahwa sekira 50 anggota TKN Prabowo-Gibran akan datang dan telah disediakan kursi khusus untuk mereka.
Beberapa di antara kursi itu dikhususkan untuk "Tamu VVIP" dan beberapa tokoh lain yang merupakan pendukung Prabowo-Gibran, seperti Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor dan eks kader PDI-P Budiman Sudjatmiko.
Baca juga: Dukungan Aparat Desa ke Prabowo-Gibran Dinilai Wujud Cawe-cawe Pilpres
Di dalam Pasal 280 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), kepala desa, perangkat desa, dan anggota badan permusyawaratan desa dilarang menjadi pelaksana/tim kampanye paslon capres-cawapres.
Pelanggaran atas hal ini berakibat pidana maksimum 1 tahun penjara dan denda Rp 12 juta. Kepala desa pun bisa dikenakan pidana yang sama bila melakukan tindakan yang menguntungkan salah satu peserta pemilu.
Dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, kepala dan perangkat desa yang terlibat dalam kampanye juga dikenai sanksi administratif berupa teguran lisan/tertulis. Hal itu termuat dalam Pasal 29 dan 30 serta 51 dan 52 UU Desa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.