Lebih lanjut Fitra menjelaskan, kejadian KDRT itu bermula saat tersangka melihat istrinya baru selesai mencuci baju.
Dia kemudian mengajak korban bicara berniat menanyakan kebenaran perselingkuhan tersebut.
Namun korban menolak, karena merasa kurang enak badan dan meminta tersangka untuk berbicara besok hari saja.
Tak lama setelah itu, tersangka menyuruh korban untuk tidur dengannya di kamar. Namun lagi-lagi ditolak.
Sang istri memilih tidur di ruang keluarga. Tersangka mulai merasa sakit hati dengan korban akibat penolakan, ditambah rasa penasarannya soal kabar perselingkuhan tadi.
"Tidak lama tersangka keluar dari kamar dan langsung memukul istrinya menggunakan tangan kosong, yang mengakibatkan luka sobek pada bagian bibir dan bengkak di pipi korban, kemudian pagi harinya diketahui oleh anak korban," ungkap Fitra.