Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP Bangka Belitung 2024 Rp 3.640.000, SPSI: Skala Upah Belum Jalan

Kompas.com - 20/11/2023, 22:18 WIB
Heru Dahnur ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) di Kepulauan Bangka Belitung naik 4,066 persen atau Rp 139.904 pada 2024  menjadi Rp 3.640.000 per bulan.

Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bangka Belitung Darusman Aswan mengatakan, kenaikan upah di Bangka Belitung ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang mencapai 7,15 persen.

"Ini ironi yang terjadi dan fakta bahwa pemerintah sangat berpihak pada pengusaha, sejak dari omnibus law sampai sekarang itulah faktanya," kata Darusman saat berbincang dengan Kompas.com di Pangkalpinang, Senin (20/11/2023).

Baca juga: Ribuan Buruh Siap Mogok Kerja bila Upah Tidak Naik 15 Persen

Darusman menyayangkan, format dan landasan pengupahan selalu berubah setiap tahunnya.

Pada 2021 pemerintah mengacu pada PP 36 sebagai produk turunan dari omnibus law. Kemudian pada 2022 menggunakan PP 18 dan pada 2023 ini menggunakan PP 51.

"Tahun lalu kenaikan harga sembako tidak terlalu signifikan, tapi justru kenaikan UMP sampai di atas tujuh persen. Malah tahun ini dengan tingginya angka inflasi persentase kenaikan UMP justru turun," ujar Darusman.

Baca juga: Disnakertrans Jateng Janji Sampaikan Usulan Buruh Naikkan Upah 15 Persen ke Pj Gubernur Nana

Di sisi lain Darusman mengungkapkan, UMP sebenarnya tidak terlalu penting untuk diributkan.

Sebab UMP ditujukan bagi pekerja 0-1 tahun yang sama sekali belum memiliki keterampilan kerja (unskills).

Namun yang terjadi saat ini, sambung Darusman, UMP seolah disamaratakan bagi semua pekerja yang sudah mengabdi bertahun-tahun.

"UMP itu untuk orang baru masuk kerja sebagai safety nett mereka, masih nol pengalaman. Sekarang malah sebaliknya bagi mereka yang sudah bertahun-tahun disamakan UMP-nya," beber Darusman.

Darusman mengatakan, pemerintah harusnya fokus menerapkan skala pengupahan ketimbang UMP. Sehingga hak-hak pekerja sesuai keterampilan dan lama bekerja bisa dibayar secara adil.

"Banyak pekerja yang hanya paham soal UMP, tapi tidak dengan skala pengupahan. Ini terjadi di banyak perusahaan, bahkan mereka tidak punya serikat pekerja. Siapa yang akan memperjuangkan dari dalam," beber Darusman.

Terkait UMP yang bakal diterapkan di Bangka Belitung, semua pihak telah menandatangani. Begitupun SPSI dan pemerintah daerah menyetujuinya. 

"Tanda tangan atau tidak, keputusannya sama saja. Kita harusnya mendorong skala upah, sejak 2015 tidak pernah jalan, hanya segelintir perusahaan yang sudah, tentunya dengan margin usahanya," pungkas Darusman.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com