Sementara itu Kepala Polisi Resor Kubu Raya AKBP Arief Hidayat mengatakan korban kembali diperkosa dengan sepengetahuan sang ibu.
“Mendengar itu korban hanya terdiam tidak bisa berkata apa-apa. Karena setelah itu, pelaku kembali menyetubuhi korban atas sepengetahuan ibunya,” ungkap Arief.
Baca juga: Ponpes Khulafaur Rasyidin Kubu Raya Terbakar, Seorang Santri Kesetrum
Bahkan AN memberi anaknya pik KB untuk mencegah kehamilan.
Tak tahan dengan perlakuan tersebut, korban pergi dari rumah dan lapor ke polisi pada Rabu (4/11/2023).
Polisi yang turun tangan kemudian menangkap ayah dan ibu korban serta menetapkan keduanya sebagai tersangka.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipta | Editor: Robertus Belarminus), TribunPontianak.co.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.