Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons Bulog Soal Pemdes Pungut Rp 10.000 ke Warga Miskin Penerima Bantuan Beras 10 Kg

Kompas.com - 16/11/2023, 20:11 WIB
Tresno Setiadi,
Khairina

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Tak hanya di Desa Kalialang, Kecamatan Jatibarang, penarikan pungutan Rp 10.000 kepada warga miskin penerima bantuan pangan (Bapang) beras 10 Kg di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ternyata terjadi di sejumlah desa lain.

Kepala Perum Bulog Cabang Pekalongan, Ramadin Ruding menegaskan pihak transporter atau pengirim dilarang meminta ongkos bongkar atau biaya dalam bentuk apapun kepada pemerintah desa (pemdes).

Pasalnya, pihak pengirim sudah dibayar untuk biaya pendistribusian sampai di kantor desa.

Baca juga: Penerima Bantuan Beras di Brebes Dimintai Iuran Rp 10.000, Alasannya untuk Uang Lelah Bongkar Muat

Apalagi, tegas Ramadin, jangan karena dalih memberi ongkos bongkar muat ke pengirim, pihak Pemdes sampai menarik iuran ke warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Pihak ketiga atau transpoter sudah kami bayar untuk biaya pendistribusian bantuan sampai di kantor desa. Beras bantuan pangan dari Bapanas sampai ke KPM itu gratis tanpa biaya apapun," kata Ramadin ditemui di Gudang Bulog Cimohong Brebes, Kamis (16/11/2023).

Ramadin menyebut pihaknya juga sudah mengeluarkan surat edaran ke pemerintah 7 kabupaten/kota wilayah kerjanya agar ditembuskan ke Pemdes untuk tidak melakukan pungutan kepada KPM.

"Karena bantuan pangan ini gratis untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Jadi jangan sampai masyarakat dibebani apapun," pungkas Ramadin.

Baca juga: Ratusan Warga di Gadang Kota Malang Antre Terima Bantuan 10 Kilogram Beras

Sebelumnya, Camat Jatibarang, Imam Tauhid mengakui di wilayahnya ada beberapa desa yang menarik pungutan. Selain di Kalialang, juga di Desa Jatibarang Kidul.

Namun uang tersebut akhirnya sudah dikembalikan kepada warga.

"Sudah saya peringatkan untuk dikembalikan kepada warga. Di Jatibarang Kidul sudah saya minta kembalikan dan memang sudah dikembalikan. Kalau tidak dikembalikan itu risiko ditanggung sendiri," kata Imam kepada wartawan.

Imam juga menegaskan dirinya juga sudah meminta Pemdes Kalialang untuk pengembalian uang tersebut.

Penarikan Rp 10.000 dari warga miskin penerima bantuan beras di desa tersebut dilakulan secara suka rela dan tidak ada pemaksaan.

"Di Desa Kalialang itu katanya tidak ada pemaksaan. Kalau warganya memang tidak bisa memberi ya tidak memaksa," pungkas Imam.

Asisten II Sekda Brebes, Furqon Amperawan meminta pemdes untuk tidak lagi memungut uang biaya operasional pengiriman beras.

"Warga menerima bantuan beras dari pemerintah itu gratis. Tidak boleh ada pungutan dari pihak manapun, baik dari pemerintah desa maupun pihak ketiga dari Bulog. Kami sudah tekankan itu," kata Furqon kepada wartawan.

Sebelumnya diberitakan pemerintah melalui Bapanas dan Bulog menyalurkan bantuan pangan beras 10 kg tahap kedua untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga Desember 2023.

Bantuan yang sedianya diterima gratis, tapi sejumlah warga di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng), justru ditariki iuran hingga Rp 10.000 untuk mengambil beras.

Sementara pihak pemerintah desa setempat berdalih, penarikan uang sifatnya sukarela dan tidak ada paksaan. Uang tersebut digunakan untuk biaya operasional pendistribusian.

"Saya dimintai Rp 10.000. Katanya buat ongkos lelah orang yang bongkar muat beras. Uang diminta saat saya dapat undangan untuk pengambilan beras bantuan," kata seorang warga Desa Kalialang, Kecamatan Jatibarang, Brebes, yang enggan disebutkan namanya, Senin (13/11/2023).

Kepala Desa Kalialang, Jatibarang Brebes, Anas Fakih mengungkapkan, pembagian beras bantuan yang disertai penarikan uang iuran ini dilakukan pada Kamis (9/11/2023) pekan lalu.

Anas menyebut, pihaknya terpaksa menariki uang kepada penerima bantuan masing-masing Rp10.000 karena ada permintaan ongkos bongkar oleh pihak ketiga dari Perum Bulog sebagai pengirim bantuan.

"Setiap bantuan beras datang ke kantor desa, ada lima orang yang ikut mengirim menggunakan truk. Satu orang sopir, dua orang tukang bongkar barang, dan dua orang bagian yang mencatat jumlah penerima. Mereka minta uang lelah. Sedangkan kami di pemerintah desa tidak ada anggaran untuk itu," kata Anas ditemui di kantornya, Senin (13/11/2023).

Anas menyebut, di desanya ada 122 kepala keluarga penerima bantuan beras. Data penerima diambil dari Kelompok Penerima Manfaat (KPM) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Dinas Sosial.

"Tidak semua kami mintai karena kami juga tidak memaksa saat meminta. Hanya saja, pihak pengirim memang minta untuk ongkos lelah itu dihitung masing-masing KPM Rp 10 ribu," kata Anas.

Anas menyebut, penarikan iuran itu lazim dilakukan sejumlah pemerintah desa lainnya. Alasannya sama, karena pihak desa tidak memiliki anggaran untuk ongkos bongkar muat.

"Sebelum memutuskan itu, kami rapat internal pemdes. Dan kita tanya-tanya pemdes yang lain juga ternyata sama. Tapi sekali lagi sifatnya sukarela tidak ada paksaan," pungkas Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com