"Ini aja baru buka (karena) takut. Emang kata bos 'jangan buka dulu'," kata Hamba.
Baca juga: Ayah di Puncak Bogor Perkosa Anak Kandungnya Sejak 2019
Tak hanya jadwal buka yang bergeser, pemilik warung juga melakukan tindakan tegas yakni memberhentikan karyawan yang getok harga ke pembeli hingga viral di media sosial.
"Sekarang mah karyawannya udah nggak ada, udah keluar," akui Hamba.
Ia mengatakan kejadian viral tersebut terjadi sekitar 2 pekan lalu. Menurutnya warung tempatnya bekerja dibagi 2 shfit yakni siang dan malam.
Hamba mengaku dirinya berjualan saat siang hari, sementara malam hari dijaga karyawan lain.
"Malam mah gak apal, siang terus saya mah jualannya," ujar dia.
Ia mengatakan kalau karyawan yang bekerja malam hari dan mematok harga tinggi itu mengharapkan komisi.
"Harga mah nggak segini, kan kalau malam mah karyawannya ngarah (mengharap) komisi. Kalau saya kan gajiannya pe rbulan," ungkapnya.
Baca juga: Telaga Saat Puncak Bogor: Harga Tiket, Rute, dan Daya Tarik
Selain itu ia juga menjelaskan kalau kopi yang dipatok harga Rp 30.000 dua gelas itu, yang masuk ke warung hanya sebesar Rp 7.000 saja.
"Kaya kopi disitukan Rp 30.000 aslinya mah cuman Rp 7.000 masuk warungnya mah segitu, ya itu karena karyawannya aja," kata Hamba.
Ia mengatakan mendapatkan gaji, sementara penjaga sore mengandalkaan komisi.
"Kalau malam karyawannya ngarep komisi," katanya.
Oleh karena itu penjaga warung yang bertugas malam selalu menggetok harga makanan dan minuman.
Baca juga: Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Selama Libur 17 Agustus
Pemilik warung yang viral tersebut ternyata melanggar beberapa kesepakatan di antara pedagang di Puncak Bogor.
Perjanjian tersebut tertuang dalam aturan resmi yang dibuat oleh para pedagang di kawsan Jalan Raya Puncak Desa Tugu Utara dan Desa Tugu Selatan. Kecamatan Cisarua pada 4 Juni 2021.