KOMPAS.com - Sebuah unggahan mengenai harga makanan dan minuman di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, viral di media sosial.
“Harganya diluar nurul. Ita juga sering ngopi di Puncak tp nggak segila ini,” tulis pemilik akun TikTok @mamakkembarkw pada Senin (13/11/2023).
Dalam nota yang ia foto, terlihat harga 3 teh panas manis Rp 45.000, 6 kopi kemasan Rp 90.000, mi instan Rp 125.000, dan kacang seharga Rp 30.0000.
Belakangan diketahui, sosok pengunggah foto tersebut bernama Sera Fitriyana Furqon.
Saat dikonfirmasi, H, penjaga warung, mengatakan, rombongan Sera yang berjumlah 10 orang terlau lama berada di warung.
Baca juga: Viral Video Harga Teh Manis di Puncak Bogor Rp 45.000, Ini Penjelasan Penjaga Warung dan Pembeli
Menurut H, rombongan itu datang pukul 21.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB.
"Kemarin aja (rombongan Sera datang memakai) 2 mobil, Pajero. Mereka datang jam 9 sampai jam 3 pagi," kata H.
H juga menyebut rombangan tersebut seperi hendak menginap di warungnya karena membawa selimut dan bantal.
"Sayang aja wisatawan yang kayak gitu, mereka enggak mikir gitu ya datang lama banget jadinya pelanggan lain yang mau datang enggak jadi," sambungnya.
Namun, hal tersebut langsung dibantah oleh pemilik akun, Sera. Ia mengatakan pada pukul 21.00 WIB, ia masih di rumah dan di warung tersebut hanya sekitar satu jam.
"Ya Allah itu penjaga warung bohong banget, aku jam 9 malam masih di rumah berangkat aja jam 11-an," aku Sera kepada Tribun Bogor melalui DM Instagram, Rabu (15/11/2023).
Setelah warung tersebut menjadi sorotan, penjaga warung bernama Hamba (19) mengaku hanya setengah hari menjajakan dagangan milik sang bos.
Bahkan ia sempat tak membuka warung yang berlokasi di dekat pintu masuk Telaga Warna, Desa Tugu Selatan tersebut.
"Saya mah bagian jaga siang," kata Hamba, Rabu (15/11/2023).
Ia mengatakan warung tersebut sebelumnya buka 24 jam, namun atas imbauan bosnya, Hamba berjualan sampai jam 16.00 WIB.
"Ini aja baru buka (karena) takut. Emang kata bos 'jangan buka dulu'," kata Hamba.
Baca juga: Ayah di Puncak Bogor Perkosa Anak Kandungnya Sejak 2019
Tak hanya jadwal buka yang bergeser, pemilik warung juga melakukan tindakan tegas yakni memberhentikan karyawan yang getok harga ke pembeli hingga viral di media sosial.
"Sekarang mah karyawannya udah nggak ada, udah keluar," akui Hamba.
Ia mengatakan kejadian viral tersebut terjadi sekitar 2 pekan lalu. Menurutnya warung tempatnya bekerja dibagi 2 shfit yakni siang dan malam.
Hamba mengaku dirinya berjualan saat siang hari, sementara malam hari dijaga karyawan lain.
"Malam mah gak apal, siang terus saya mah jualannya," ujar dia.
Ia mengatakan kalau karyawan yang bekerja malam hari dan mematok harga tinggi itu mengharapkan komisi.
"Harga mah nggak segini, kan kalau malam mah karyawannya ngarah (mengharap) komisi. Kalau saya kan gajiannya pe rbulan," ungkapnya.
Baca juga: Telaga Saat Puncak Bogor: Harga Tiket, Rute, dan Daya Tarik
Selain itu ia juga menjelaskan kalau kopi yang dipatok harga Rp 30.000 dua gelas itu, yang masuk ke warung hanya sebesar Rp 7.000 saja.
"Kaya kopi disitukan Rp 30.000 aslinya mah cuman Rp 7.000 masuk warungnya mah segitu, ya itu karena karyawannya aja," kata Hamba.
Ia mengatakan mendapatkan gaji, sementara penjaga sore mengandalkaan komisi.
"Kalau malam karyawannya ngarep komisi," katanya.
Oleh karena itu penjaga warung yang bertugas malam selalu menggetok harga makanan dan minuman.
Baca juga: Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor Selama Libur 17 Agustus
Pemilik warung yang viral tersebut ternyata melanggar beberapa kesepakatan di antara pedagang di Puncak Bogor.
Perjanjian tersebut tertuang dalam aturan resmi yang dibuat oleh para pedagang di kawsan Jalan Raya Puncak Desa Tugu Utara dan Desa Tugu Selatan. Kecamatan Cisarua pada 4 Juni 2021.
Salah satu aturan yang dilanggar adalah menyetujui harga jual makanan-minuman atau daftar menu yang ada pada warung/kedai kami dengan menetapkan adanya kisaran harga sebagaimana terdapat pada lampiran kesepatan.
Serta tidak menampilkan harga makanan dan minuman yang dijualnya ke pelanggan. Sehingga pelanggan merasa tertipu.
Baca juga: Libur Akhir Pekan, Ingat Ganjil Genap Berlaku di Ruas Jalan Raya Puncak Bogor
Contohnya, di struk yang dibagikan Sera tertera harga kopi satuannya dijual Rp 15.000. Padahal dalam aturan tertulis di antara pedagang, harga kopi terendah Rp 10.000 dan harga tertinggi Rp 12.000
Lalu untuk mi instan rebus telur, harga yang diberikan oleh warung viral tersebut adalah Rp 25.000.
Padahal di aturan tertulis, harga mi instan dan telur adalah harga terendah Rp 13.000, harga tertinggi Rp 15.000.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul 'Malu Udah Viral' Kata Penjaga Warung Puncak Usai Jual Teh Rp45 Ribu, Diam-diam Langgar 2 Aturan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.