Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Caleg Pasang Spanduk Kampanye di Jateng, Bawaslu Copot Ribuan Alat Peraga

Kompas.com - 15/11/2023, 11:00 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Masa kampanye baru dimulai pada 28 November mendatang, tapi banyak calon anggota legislatif (caleg) yang melanggar aturan memasang spanduk atau baliho alat peraga kampanye di sejumlah sudut Kota Semarang.

Salah satu titik yang dipenuhi spanduk caleg dari berbagai partai politik terletak di Jalan Rinjani, Gajahmunhkur, Kota Semarang, Jawa Tengah. Di sana terdapat spanduk milik caleg PDI-P, Golkar, PKB, Perindo, dan Gerindra.

Baca juga: Tak Terima Baliho Ditertibkan, Caleg di Buleleng Protes

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng Achmad Husain menyebut alat peraga kampanye (APK) yang melanggar di ruang publik bakal ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satpol PP dengan tuntas hingga (16/11/2023).

Sejak penetapan daftar calon tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pihaknya telah menertibkan dan mencabut ribuan APK di belasan daerah di Jateng.

"Ada ribuan temuan (yang sudah ditertibkan). Kemarin kita sudah koordinasi dan kita perintahkan seluruh Bawaslu kabupaten/kota sejak penetapan DCT tanggal 3 November (untuk menertibkan)," tutur Husain melalui sambungan telepon, Selasa (14/11/2023).

Pihaknya bertugas memonitor penertiban di daerah, sementara yang menertibkan APK ialah Bawaslu dan Satpol PP kabupaten/kota masing-masing.

"Jadi ada surat himbauan Bawaslu RI kepada pimpinan parpol pusat itu Nomor 774 Tahun 2023.

Selanjutnya kami dari Provinsi meneruskan surat tersebut kepada pimpinan parpol tingkat provinsi. Terus Bawaslu kab/kota meneruskan himbauan kepada pimpinan parpol tingkat kota," imbunya.

Sebelum melakukan penertiban berbagai spanduk dan baliho alat peraga kampanye, pihaknya telah memberi peringatan kepada seluruh parpol.

"Selanjutnya Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan koordinasi dengan parpol dan Satpol PP juga. Intinya parpol diberi kesempatan untuk menertibkan dulu alat peraganya," jelasnya.

Setelah kesempatan selama 3 hari diberikan dan parpol belum membersihkan alat peraganya, maka Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten/Kota beserta seluruh jajarannya yang turun tangan.

Pihaknya menjelaskan alat-alat yang dibersihkan, yang pertama, alat peraga kampanye (APK) maupun alat peraga sosialisasi (APS) yang melanggar perda, perbud atau perwali.

Kemudian yang kedua, alat peraga yang tidak melanggar perda, perbup/perwali tetapi mengandung unsur kampanye itu juga ditertibkan. Pasalnya masa kampanye masih beberapa pekan lagi.

"Contohnya ada ajakan "coblos saya", "pilih saya", atau gambar paku atau contreng pada nomor urutnya. "Mohon doa restu", "bersama kami Kota Semarang akan semakin maju", misalnya seperti itu, ada unsur ajakan, maka dibersihkan gabungan Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten/Kota beserta jajarannya sampai tingkat bawah," bebernya.

Sejauh ini sebagian besar kabupaten/kota di Jateng sudah mulai melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye yang melanggar.

Di antaranya Kudus, Pekalongan, Kota Pekalongan, Pati, Bloyolali, Grobogan, Purbalingga, Banjarnegara, Kendal, Cilacap, Rembang, Salatiga, Wonogiri, dan Sukoharjo.

Baca juga: Bakal Kunjungi Semua Daerah Saat Kampanye, Gibran: Basis atau Bukan Kami Sambangi

"Saya memantau setiap hari penertiban tersebut. Memmbersihan enggak sehari langsung, ada yang bertahap seperti Kota Semarang. Jadi 3 hari sekali melakukan penertiban," tuturnya.

Lebih lanjut, daerah lainnya akan menyusul melakukan penertiban pelanggaran APK pada tanggal 15-16 November besok.

"Yang belum mungkin karena memang banyak kegiatan minggu ini. Kalau Satpol PP tidak bisa membersihkan sendiri tanpa Bawaslu, demikian sebaliknya. Jadi harus bersama-sama. Jadi kadang timingnya menunggu," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Patroli Geng Motor di Jalan Protokol, Polisi Bubarkan Balap Liar

Regional
Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Jalan Rusak, Seorang Wanita di Ketapang Melahirkan Dalam Perjalanan ke Rumah Sakit

Regional
Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Diduga Depresi Usai Bunuh Perempuan di Kamar Kos, Lansia Ini Gantung Diri di Pantai Kejora

Regional
Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Polisi Tangkap Pemuda Bawa Senjata Tajam saat Nongkrong di Solo

Regional
Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Akui Tidak Punya Uang, Bernadus Ratu-Albertus Ben Bao Deklarasi Maju Pilkada Sikka dari Jalur Independen

Regional
3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

3 Kader Demokrat Berebut Restu AHY di Pilkada Sumsel, Cik Ujang Klaim Sudah Kantongi Rekomendasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com