KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Senin sore (13/11/2023).
Mereka mendesak Kejati Maluku segera mengusut dugaan suap dan gratifikasi dalam pemilihan Rektor Unpatti Ambon yang berlangsung pada 7 November 2023.
"Kami minta Kejati Maluku dan Polda Maluku segera mengusut dugaan gratifikasi dan suap dalam proses pemilihan Rektor Unpatti," teriak koordinator aksi Amidan Rumbouw saat menyampaikan orasi.
Baca juga: Dosen Unpatti yang Aniaya Mahasiswa Dilaporkan ke Polisi
Dalam aksi itu pendemo menuding proses pemilihan Rektor Unpatti sarat dengan politik uang.
Mereka menduga calon rektor terpilih Prof Fredy Leiwakabessy yang juga menjabat pembantu rektor I bersama pendukungnya telah menggunakan uang senilai Rp 26 miliar untuk menyuap sejumlah pihak guna memenangkan pemilihan.
Anggaran itu, kata mahasiswa, diambil dari uang sisa remunerasi para dosen dan pegawai Unpatti yang selama ini disimpan di salah satu bank yang bekerja sama dengan Unpatti.
Uang yang ditarik dari bank tersebut senilai Rp 20 miliar sementara sisanya Rp 6 miliar dikumpulkan para pendukung calon rektor.
"Jadi uang suap untuk memenangkan rektor itu ada Rp 26 miliar, itu terdiri dari Rp 20 miliar uang remunerasi dosen dan pegawai yang mengendap di salah satu bank dan sisanya itu ditanggung para pendukung calon rektor," beber mahasiswa.
Baca juga: Pengakuan Mahasiswa Unpatti Ambon yang Diduga Dipukul Dosen di Ruang Kuliah: Tercium Bau Miras
"Kami minta aliran suap dan gratifikasi senilai Rp 26 miliar itu diusut tuntas," teriak mahasiswa.
Mereka juga menuding Rektor Unpatti Prof MJ Sapteno diduga ikut terlibat politik uang dan gratifikasi dalam upaya memenangkan calon rektor yang didukungnya.
Indikasi itu semakin kuat, kata mahasiswa, karena sehari sebelum pemilihan rektor, Prof MJ Sapteno bersama calon rektor Prof Fredy Leiwakabessy sempat berangkat ke Jakarta untuk agenda yang tidak jelas.
"Kami menduga keberangkatan itu untuk melobi pengamanan calon rektor ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi," teriak mahasiswa.
Selain mendesak jaksa dan polisi mengusut kasus tersebut, mahasiswa juga berencana melaporkan kasus tersebut ke KPK untuk diusut.
"Kami juga meminta PPATK untuk menelusuri transaksi Rp miliar di bank yang bekerjasama dengan Unpatti tersebut," desak mahasiswa.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Maluku yang menerima perwakilan pendemo berjanji akan mendalami kasus tersebut.
Baca juga: Mahasiswa Unpatti Ambon Sandera dan Tendang Truk Pertamina dalam Demo Tolak Kenaikan BBM