AMBON, KOMPAS.com - FU, oknum dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Pattimura Ambon yang menganiaya mahasiswanya di ruang kuliah hingga babak belur, akhirnya dilaporkan ke polisi.
Sang dosen dilaporkan langsung oleh korban penganiayaan, Salim Souwakil, ke Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Ambon sambil didampingi sejumlah rekannya.
“Iya benar, korban sudah melaporkan ke Polsek,” kata Kapolsek Teluk Ambon, Iptu Rizki Arif saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (22/9/2022).
Baca juga: Mahasiswa Unpatti Dipukul Dosen di Kampus, Pelaku Diduga Sedang Mabuk
Dia mejelaskan, setelah membuat laporan, polisi kemudian meminta keterangan dari korban, termasuk sejumlah saksi lainnya yang menyaksikan insiden tersebut.
“Korban dan dua saksi sudah kita mintai keterangan, dan kita masih akan meminta keterangan dari satu saksi lagi,” ujarnya.
Rizki mengaku, setelah melaporkan kasus itu, korban kemudian menjalani visum.
“Korban juga sudah divisum,” ujarnya.
Baca juga: Pengakuan Mahasiswa Unpatti Ambon yang Diduga Dipukul Dosen di Ruang Kuliah: Tercium Bau Miras
Rizki menambahkan, setelah meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi, maka polisi akan segera memanggil FU untuk dimintai keternagan. Saat ini, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada FU agar dapat memberikan keterangan.
“Dalam pekan ini akan dimintai keterangan, kita sudah kasih surat undangan,” katanya.
Menurutnya, setelah semua saksi dan terlapor dimintai keterangan, barulah penyidik akan memutuskan soal kasus tersebut, termausk status terlapor.
“Jadi sementara ini status semuanya masih saksi, nanti kalau sudah periksa semuanya baru kita gelar untuk menaikkan status ke penyidikan,” katanya.
Sementara itu, Salim Souwakil yang dikonfirmasi secara terpisah berharap kasus tersebut dapat ditangani secara tuntas oleh polisi.
“Semoga ditangani secara tuntas dan pelaku bisa segera disidangkan,” katanya via pesan singkat.