BANGKA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Suganda Pandapotan Pasaribu, diberhentikan dari jabatannya.
Hal itu diketahui dari surat pelantikan Pj Gubernur Babel yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri bernomor 100.2.1.3/6074/SJ tertanggal 10 November 2023 yang ditandatangani Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro.
Suganda menjabat sebagai Pj Gubernur Babel kurang dari delapan bulan. Dia dilantik Mendagri Tito Karnavian pada 31 Maret 2023.
Baca juga: Setelah Ungkap Ada Maling Besar di Kantornya, Pj Gubernur Babel Melapor ke KPK
"Benar, (pelantikan Pj Gubernur pengganti) di Jakarta," kata Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Naziartov saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/11/2023).
Baca juga: Pj Gubernur Babel Curhat, Partisipasi Warga untuk Kuliah Paling Rendah se-Indonesia
Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemprov Kepulauan Bangka Belitung Sudarman mengatakan, pelantikan Pj Gubernur Babel yang baru akan digelar pada Senin (13/11/2023) di Jakarta.
"Sudah menerima surat itu dan membacanya, tapi kami masih menunggu kepastian agenda dari protokoler," ujar Sudarman.
Prosesi pelantikan bakal digelar di Sasana Bhakti Praja (SBP) lantai 3 gedung C Kemendagri, Jalan Medan Merdeka utara Nomor 7, Jakarta Pusat.
Suganda bakal digantikan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Zakaria Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.