Dilansir dari laman infopublik.sijunjung.go.id, Perkampungan Adat Sijunjung memperoleh Anugerah Pesona Wisata Indonesia (API) dari kategori Perkampungan Adat dengan peringkat Juara II Nasional pada tahun 2019.
Perkampungan Adat Sijunjung juga telah meraih Rekor MURI Perkampungan Adat Berjejer Terpanjang di Indonesia pada 27 Agustus 2023.
Bahkan dalam ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia atau ADWI 2023, Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung menjadi pemenang dari kategori Desa Wisata Berkembang.
Sebagai sebuah desa dengan sistem nagari, perkampungan ini memiliki sekumpulan rumah adat berupa rumah gadang sebanyak 76 buah.
Keberadaan rumah gadang yang berada di pinggir jalan (labuah) menunjukkan keaslian dari perkampungan ini dengan pola pemukimannya yang dianggap sebagai pemukim awal.
Secara arsitektur, rumah adat tersebut memiliki kekhasan pada struktur bangunan dari kayu dan bentuk atap yang menyerupai tanduk kerbau atau disebut atap bagonjong.
Beberapa rumah adat ini juga memiliki ukiran asli rumah gadang seperti ukiran buah palo patah, kuciang lalok jo saik galamai, aka duo gagang, kaluak paku kacang balimbiang.
Rumah-rumah gadang ini menjadi penanda dari suatu perkauman dalam kekerabatan, karena setiap kaum memiliki rumah gadangnya masing-masing.
Menurut ajaran adatnya, seseorang dapat dikatakan orang Minangkabau apabila orang itu mempunyai rumah gadang.
Tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, rumah gadang juga memiliki fungsi utama yaitu sebagai simbol untuk menjaga dan mempertahankan sistem budaya matrilineal atau sistem kekerabatan dari garis ibu.
Rumah gadang juga menjadi simbol keseimbangan ekologis dan kelestarian lingkungan.
Ini terlihat dari tata pekarangan serta jenis tanaman yang ditanam di sekitar rumah gadang yang memilki makna dan fungsi.
Salah satunya, terdapat tanda berupa keberadaan tanaman atau pohon tertentu (pohon pinang) sebagai batas kepemilikan lahan.
Sebagai suatu perkampungan adat, Desa Wisata Nagari Adat Sijunjung dihuni oleh suku-suku asli yang terdiri dari suku induk dan anak suku berjumlah sembilan.
Suku-suku ini masih menjalankan dengan baik sistem organisasi sosial menurut garis keturunan Ibu (matrilineal)
Sistem matrilineal ini direpresentasikan oleh sistem organisasi sosial berjenjang mulai dari keluarga inti, keluarga luas, suku, dan kaum.