Bugissius menyebut, Hety memiliki karakter periang, senang bersenda-gurau dan baik hati. Namun Hety tidak pernah bercerita jika ada mengalami masalah.
“Harapan saya kasus ini dituntaskan, saya tidak terima atas kematian anak saya yang begitu keji ini,” tutup Bugissis.
Kasus tewasnya Hety Karmila atau HK akhirnya terungkap.
Pria berinisial NR ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Kepala Polisi Resor Kapuas Hulu AKBP Hendrawan mengatakan, tersangka NR ditangkap di Pandeglang, Banten, pada Jumat (3/11/2023) dini hari.
“Tersangka merupakan karyawan di perusahaan perkebunan tersebut. Dan melarikan diri, usai membunuh korban,” kata Hendrawan saat dihubungi, Selasa (7/11/2023).
Baca juga: Banjir Bandang 5 Jam Terjang 25 Rumah Warga di Kapuas Hulu Kalbar
Hendrawan menerangkan, pengungkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan yang kesimpulan korban tewas dibunuh.
“Sejumlah petunjuk yang ditemukan dalam proses penyidikan mengerucut kepada tersangka NR, sehingga segera dilakukan penangkapan,” ucap Hendrawan.
Tersangka NR telah mengaku melakukan pembunuhan terhadap korban.
Dari pengkakuan tersangka NR, korban juga sempat diperkosa sebelum akhirnya dibunuh.
"Awalnya korban diperkosa. Namun karena korban melawan, sehingga dihabisi dengan cara dicekik,” ucap Hendrawan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 subsider Pasal 339 KUHP dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.