Salin Artikel

5 Fakta Kasus Pembunuhan Bidan di Kapuas Hulu, Temuan Obat-obatan dan Pemerkosaan

KOMPAS.com - Seorang bidan berinisial HK (26) ditemukan tewas di perumahan perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (23/10/2023) lalu.

Setelah dilakukan penyelidikan, kasus dugaan pembunuhan ini akhirnya terungkap.

Berikut ini sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan bidan di Kapuas Hulu, Kalbar.

1. Awal mula jasad ditemukan

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan mengatakan, korban ditemukan di kamar korban dalam keadaan mengeluarkan darah dari tubuhnya.

Menurut Hendrawan, jenazah korban diduga ditemukan setelah meninggal dunia lebih dari 24 jam.

“Korban mengeluarkan darah di bagian hidung, mulut dan dubur,” ucap Hendrawan.

Usai jenazah ditemukan, korban dievakuasi ke RS Pratama Semitau, untuk dilakukan visum dan autopsi.

Saat itu pihaknya belum dapat memastikan penybab kematian. Namun korban diduga meninggal dunia lebih dari 24 jam.

2. Ditemukan obat-obatan

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kondisi kamar korban berserakan dan ditemukan pecahan cermin kecil.

Tidak hanya itu, di lokasi kejadian juga ditemukan obat merk Omedrinat, Ambroxol Hydroc Hloride dan 2 buah kedondong kecil.

"Saat ini korban telah dibawa pulang ke rumah duka di Kecamatan Selimbau,” tutup Hendrawan.

3. Sosok HK di mata keluarga

Orangtua kandung HK, Bugissius mengatakan, anaknya sudah bekerja sebagai bidan di perkebunan kelapa sawit selama 1 tahun 3 bulan.

Selama bekerja, Hety memang tinggalnya di mes perusahaan, tapi sering pulang ke rumah,” ucap Bugissius.

Menurut Bugissius, sebenarnya sebelum peristiwa tersebut, Hety merencanakan pulang pada Sabtu (21/10/2023) namun batal karena pada hari Senin harus masuk pagi.

“Hety biasanya setiap Sabtu pulang ke rumah. Tapi kemarin tidak jadi, karena Senin dia harus masuk pagi,” ungkap Bugissius.

Bugissius menyebut, Hety memiliki karakter periang, senang bersenda-gurau dan baik hati. Namun Hety tidak pernah bercerita jika ada mengalami masalah.

“Harapan saya kasus ini dituntaskan, saya tidak terima atas kematian anak saya yang begitu keji ini,” tutup Bugissis.

4. Pelaku pembunuah ditangkap

Kasus tewasnya Hety Karmila atau HK akhirnya terungkap.

Pria berinisial NR ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Kepala Polisi Resor Kapuas Hulu AKBP Hendrawan mengatakan, tersangka NR ditangkap di Pandeglang, Banten, pada Jumat (3/11/2023) dini hari.

“Tersangka merupakan karyawan di perusahaan perkebunan tersebut. Dan melarikan diri, usai membunuh korban,” kata Hendrawan saat dihubungi, Selasa (7/11/2023).

Hendrawan menerangkan, pengungkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan yang kesimpulan korban tewas dibunuh.

“Sejumlah petunjuk yang ditemukan dalam proses penyidikan mengerucut kepada tersangka NR, sehingga segera dilakukan penangkapan,” ucap Hendrawan.

Tersangka NR telah mengaku melakukan pembunuhan terhadap korban.

5. Korban diperkosa

Dari pengkakuan tersangka NR, korban juga sempat diperkosa sebelum akhirnya dibunuh.

"Awalnya korban diperkosa. Namun karena korban melawan, sehingga dihabisi dengan cara dicekik,” ucap Hendrawan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 subsider Pasal 339 KUHP dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup.

https://regional.kompas.com/read/2023/11/09/132758778/5-fakta-kasus-pembunuhan-bidan-di-kapuas-hulu-temuan-obat-obatan-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke