KOMPAS.com - Seorang bidan berinisial HK (26) ditemukan tewas di perumahan perkebunan kelapa sawit, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), Senin (23/10/2023) lalu.
Setelah dilakukan penyelidikan, kasus dugaan pembunuhan ini akhirnya terungkap.
Berikut ini sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan bidan di Kapuas Hulu, Kalbar.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan mengatakan, korban ditemukan di kamar korban dalam keadaan mengeluarkan darah dari tubuhnya.
Menurut Hendrawan, jenazah korban diduga ditemukan setelah meninggal dunia lebih dari 24 jam.
“Korban mengeluarkan darah di bagian hidung, mulut dan dubur,” ucap Hendrawan.
Baca juga: Bidan di Kapuas Hulu Ditemukan Tewas, Ada Obat-obatan di TKP
Usai jenazah ditemukan, korban dievakuasi ke RS Pratama Semitau, untuk dilakukan visum dan autopsi.
Saat itu pihaknya belum dapat memastikan penybab kematian. Namun korban diduga meninggal dunia lebih dari 24 jam.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kondisi kamar korban berserakan dan ditemukan pecahan cermin kecil.
Tidak hanya itu, di lokasi kejadian juga ditemukan obat merk Omedrinat, Ambroxol Hydroc Hloride dan 2 buah kedondong kecil.
"Saat ini korban telah dibawa pulang ke rumah duka di Kecamatan Selimbau,” tutup Hendrawan.
Orangtua kandung HK, Bugissius mengatakan, anaknya sudah bekerja sebagai bidan di perkebunan kelapa sawit selama 1 tahun 3 bulan.
Selama bekerja, Hety memang tinggalnya di mes perusahaan, tapi sering pulang ke rumah,” ucap Bugissius.
Baca juga: Bidan Tewas Misterius di Mes Kebun Sawit di Kapuas Hulu Kalbar, Ini Keterangan Orangtua Korban
Menurut Bugissius, sebenarnya sebelum peristiwa tersebut, Hety merencanakan pulang pada Sabtu (21/10/2023) namun batal karena pada hari Senin harus masuk pagi.
“Hety biasanya setiap Sabtu pulang ke rumah. Tapi kemarin tidak jadi, karena Senin dia harus masuk pagi,” ungkap Bugissius.
Bugissius menyebut, Hety memiliki karakter periang, senang bersenda-gurau dan baik hati. Namun Hety tidak pernah bercerita jika ada mengalami masalah.
“Harapan saya kasus ini dituntaskan, saya tidak terima atas kematian anak saya yang begitu keji ini,” tutup Bugissis.
Kasus tewasnya Hety Karmila atau HK akhirnya terungkap.
Pria berinisial NR ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Kepala Polisi Resor Kapuas Hulu AKBP Hendrawan mengatakan, tersangka NR ditangkap di Pandeglang, Banten, pada Jumat (3/11/2023) dini hari.
“Tersangka merupakan karyawan di perusahaan perkebunan tersebut. Dan melarikan diri, usai membunuh korban,” kata Hendrawan saat dihubungi, Selasa (7/11/2023).
Baca juga: Banjir Bandang 5 Jam Terjang 25 Rumah Warga di Kapuas Hulu Kalbar
Hendrawan menerangkan, pengungkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan yang kesimpulan korban tewas dibunuh.
“Sejumlah petunjuk yang ditemukan dalam proses penyidikan mengerucut kepada tersangka NR, sehingga segera dilakukan penangkapan,” ucap Hendrawan.
Tersangka NR telah mengaku melakukan pembunuhan terhadap korban.
Dari pengkakuan tersangka NR, korban juga sempat diperkosa sebelum akhirnya dibunuh.
"Awalnya korban diperkosa. Namun karena korban melawan, sehingga dihabisi dengan cara dicekik,” ucap Hendrawan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 subsider Pasal 339 KUHP dan atau 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.