Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Bocah di Padang Pariaman Masuk DCT

Kompas.com - 08/11/2023, 14:23 WIB
Perdana Putra,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan bocah 9 tahun di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Januar Bakri masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Sumbar.

Politisi Demokrat yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Padang Pariaman dan Ketua DPC Demokrat Padang Pariaman itu tidak sempat diganti.

"Waktu itu kita masih nunggu status beliau, tapi setelah itu ternyata tidak bisa lagi diganti sesuai dengan aturan KPU karena lewat 13 hari sebelum pengumuman," kata Ketua Badan Komunikasi Strategis DPD Demokrat Sumbar, Ari Prima yang dihubungi Kompas.com, Rabu (7/11/2023).

Baca juga: Dicoret dari DCT DPD RI, Irman Gusman Perkarakan KPU ke Bawaslu

Menurut Ari, masuknya nama Januar Bakri dalam DCT DPRD Sumbar tidak menjadi persoalan, sebab KPU Sumbar tidak melarangnya.

"Tidak ada masalah. KPU tetap meloloskan beliau kendati sudah tersangka," tutur Ari.

Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar, Ory Sativa Syakban menyebutkan, tidak ada larangan seorang tersangka menjadi caleg.

Baca juga: Bacaleg di Lombok Barat yang Jadi Tersangka Mafia Tanah Tetap Masuk Dalam DCT

"Dalam PKPU No 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota tidak ada larangan tersangka menjadi caleg. Hanya terpidana yang dilarang," kara Ory.

Ory mengungkapkan, koreksi akan dilakukan jika nantinya ada caleg yang sudah diputus pengadilan bersalah.

"Kalau nantinya sudah ditetapkan bersalah oleh putusan pengadilan maka akan ada koreksi dari kita sesuai dengan aturan yang ada," tegas Ory.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Padang Pariaman sekaligus Ketua DPC Demokrat Padang Pariaman, Sumatera Barat, Januar Bakri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Januar dijerat pasal 310 ayat 4 junto pasal 312 Undang-Undang Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Januar sebelumnya diduga melakukan tabrak lari yang menewaskan seorang bocah berumur 9 tahun di Padang Pariaman, Sumbar, Selasa (2/10/2023).

Kapolres Padang Pariaman AKBP Bagus Ikhwan menyebutkan saat ini Januar masih berstatus tersangka.

"Saat ini masih tersangka dan ditahan. Berkasnya kemarin sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, namun dikembalikan dan telah kita lengkapi kirim lagi. Jadi nunggu dari kejaksaan," jelas Bagus yang dihubungi Kompas.com, Rabu (8/11/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Regional
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Regional
Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Regional
BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

Regional
Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Regional
Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com