BIMA, KOMPAS.com - HM, siswa kelas II Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga memukul gurunya karena ditegur dan dinasihati untuk tidak merokok dalam ruang kelas pada Selasa (7/11/2023) sekitar pukul 9.00 Wita.
Akibatnya, guru mata pelajaran Teknik Elektro berinisial MS itu menderita luka memar pada bagian pelipis.
"Iya benar, ada memang pemukulan guru oleh seorang siswa tadi pagi," kata Arismansyah, Kasubbag TU di SMK Negeri tersebut, saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Simpan 0,30 Gram Sabu di Saku Celana, Remaja Asal Bima Ditangkap di Sikka
Arismansyah menjelaskan, insiden itu berawal saat MS mendapati HM dan lima orang siswa lainnya tengah merokok di dalam ruang kelas.
Sofyan kemudian menegur ulah siswanya itu, lalu duduk bersama dan menasihati mereka agar tidak mengulangi perbuatannya.
Baca juga: KPK Periksa 7 ASN dan 2 Kontraktor di Kota Bima
Saat dinasihati, HM tiba-tiba bangun lalu melayangkan pukulan yang mengenai wajah MS.
"Guru itu sempat menangkis dan memeluk HM, kemudian dilerai oleh teman-temannya," ungkapnya.
Mengetahui ada aksi pemukulan terhadap guru, pihak sekolah kemudian memanggil HM untuk diklarifikasi di ruang BK.
Namun, saat itu HM menolak dan memilih lari keluar lingkungan sekolah.
Warga dan alumni sekolah yang kebetulan ada di sekitar lokasi terkejut melihat salah siswa lari ketakutan.
Setelah mengetahui bahwa siswa itu memukul guru, warga kemudian ikut mengejar dan mengamankan HM.
"Karena mengetahui kasus siswa itu memukul guru lalu dikejar oleh alumni dan dipukul beberapa kali. Setelah itu datang guru melerai lalu membawa HM ke sekolah," ujarnya.
Khawatir situasi semakin memanas karena warga terus berdatangan, pihak sekolah lantas menghubungi Babinkamtibmas serta membawa siswa tersebut ke Mapolsek Woha.
"Kesimpulan tadi dibawa ke Polsek. Untuk lima orang temannya yang juga kedapatan merokok akan kita panggil besok ke ruang BK," kata Arismansyah.
Kapolsek Woha, AKP Syaiful Anhar yang berusaha dikonfirmasi via telepon dan pesan singkat terkait persoalan itu masih belum memberikan jawaban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.