Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasto Sebut Gibran Sudah Di-Golkar-kan

Kompas.com - 06/11/2023, 05:18 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MATARAM, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebutkan bahwa Gibran telah di-Golkar-kan.

Dengan demikian, Gibran Rakabuming Raka sudah bukan lagi menjadi keluarga besar PDI Perjuangan karena telah "dikuningkan" dan dicalonkan menjadi bacawapres Prabowo Subianto.

"Kami sudah menerima telepon dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto bahwa Mas Gibran ini di-kuning-kan, di-Golkar-kan," kata Hasto setelah membuka Rapat Koordinasi Daerah DPD PDI-P NTB di Mataram, Minggu (5/11/2023).

Baca juga: Struktur Tim Kampanye Prabowo-Gibran Diumumkan Hari Ini

Sudah bukan bagian dari PDI-P

Bakal Calon Presiden (Bacawapres) Gibran Rakabuming Raka berkunjung dan bertemu relawan di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng),KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Bakal Calon Presiden (Bacawapres) Gibran Rakabuming Raka berkunjung dan bertemu relawan di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng),

Hasto menekankan, lantaran telah dicalonkan oleh partai lain, otomatis Gibran sudah bukan merupakan bagian dari PDI-P.

"Maka, otomatis Gibran karena mencalonkan bersama Prabowo, sudah tidak menjadi bagian dari keluarga PDI-P lagi," tandasnya.

Menurut dia, berdasarkan konstitusi, seseorang tidak bisa memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) ganda.

Baca juga: Gerindra: Gibran Bakal Turun ke Jateng Rebut Suara di Kandang Banteng

"Ini juga diatur dalam pilkada sehingga di dalam pilpres pun calon presiden dan calon wakil presiden memiliki KTA ganda maka tidak bisa," ungkapnya.

"Iya artinya surat telah dikirimkan, artinya etika politik harus dipenuhi, Mas Gibran sudah pamit dari Mbak Puan, pamit untuk dicalonkan dengan Partai Gerindra dan koalisi," kata Hasto.

Baca juga: Hasto Sebut Gibran Bukan Keluarga PDI-P Lagi

Disurati agar kembalikan KTA

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kota Solo FX. Hadi Rudyatmo mengirimkan surat berisi permintaan agar Gibran mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) setelah menjadi cawapres Prabowo Subianto.

"Isinya mengimbau dan menyarankan KTA dikembalikan dan membuat surat pengunduran diri, gitu aja. Karena dulu datang ke DPC, sekarang ya pulang ke DPC-lah," kata Rudy, Kamis (2/11/2023).

Surat berisi permohonan itu diserahkan pada Gibran melalui Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakoso.

Menanggapi surat permintaan tersebut, Gibran hanya menjawab singkat.

"Nanti akan kami tindak lanjuti," ujarnya di Balai Kota Solo, Jumat (3/11/2023).

Sumber: Kompas.com (Idham Khalid), Antara


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Sempat Jadi Bupati Karanganyar Selama 26 Hari, Rober Christanto Maju Lagi di Pilkada

Regional
Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Antisipasi Banjir, Mbak Ita Instruksikan Pembersihan dan Pembongkaran PJM Tanpa Izin di Wolter Monginsidi

Regional
Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali, Mahfud MD Sebut Berlebihan

Regional
Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Baliho Bakal Cawalkot Solo Mulai Bermunculan, Bawaslu: Belum Melanggar

Regional
Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Ayah di Mataram Lecehkan Anak Kandung 12 Tahun, Berdalih Mabuk sehingga Tak Sadar

Regional
Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Jembatan Penghubung Desa di Kepulauan Meranti Ambruk

Regional
Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Universitas Andalas Buka Seleksi Mandiri, Bisa lewat Jalur Tahfiz atau Difabel

Regional
Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com