"Keterbatasan sumber daya membuat kami tidak bisa jangkau semua. Desa yang harus pro aktif laporkan ke kami jika ada anak disabilitas yang butuh bantuan," kata Marga saat ditemui Rabu (1/11/2023).
Selain itu, ada juga bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas fisik berupa kursi roda, kaki palsu dan lain-lain.
Apabila keluarga disabilitas tersebut belum masuk ke dalam data terpadu kemiskinan sosial (DTKS) sebagai prasyarat mendapatkan bantuan sosial, diharapkan pihak desa segera melaporkan.
Baca juga: Kisah Pilu Ibu di Kediri Ditemukan Meninggal bersama Anak Penyandang Disabilitas
Ia mengakui jumlah sekolah luar biasa masih sedikit dan belum dapat melayani anak berkebutuhan khusus yang berada di desa-desa.
Sementara pelaksanaan sekolah inklusi juga belum optimal karena keterbatasan sumber daya dan kurangnya kapasitas guru untuk mengajar anak dengan kebutuhan khusus.
"Memang pelaksanaan pendidikan inklusi masih banyak yang harus kita selesaikan terlebih dahulu, tetapi jika ada kemauan pasti ada jalan," ujarnya.
Ia mengakui masih ada stigma dan diskriminasi yang dialami anak dengan disabilitas di ranah keluarga dan lingkungan.
"Keluarga sering merasa aib jika anaknya mengalami disabilitas. Disembunyikan dan tidak dapat akses pendidikan yang layak," sebut Marga.
Anak adalah titipan dari Tuhan dan amanah bagi orangtua untuk menjaga, merawat dan menyayanginya.
Ke depan yang masih harus dibenahi untuk menjamin hak-hak penyandang disabilitas adalah akses infrastruktur yang ramah dan inklusif, akses hak dasar pendidikan dan kesehatan, akses kesempatan kerja yang setara serta pelatihan keterampilan agar mereka bisa bertahan hidup dan bantuan sosial.
"Kami terus kolaborasi dengan berbagai elemen termasuk upaya kerjasama antara pemerintah dan organisasi non pemerintah (NGO) untuk memenuhi akses layanan publik yang ramah disabilitas," harap Marga.
Di Kabupaten Sumbawa berdasarkan data ada sebanyak 200 orang masuk dalam kategori berbagai jenis disabilitas seperti netral, fisik, rungu dan intelektual. Namun, masih banyak anak dengan disabilitas yang berada di desa sulit mengakses pendidikan.
Demikian disampaikan ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI) Kabupaten Sumbawa Baiq Hadijah.
Ketika anak disabilitas tidak mendapatkan hak pendidikan khusus, maka tentu berdampak pada kondisi kesehatan mental dan fisiknya.
Hadirnya pendidikan inklusi sangat dibutuhkan karena faktanya jumlah sekolah luar biasa yang bisa menampung anak-anak dengan kebutuhan khusus sangat terbatas.
"Pemerintah harus lebih masif sosialisasi kepada orangtua. Karena mainset yang masih belum merata terkait hak pendidikan anak dengan disabilitas di tingkat desa," papar Hadijah saat ditemui, Kamis (2/11/2023).
Pentingnya mempopulerkan pendidikan yang inklusif bagi kaum disabilitas. Pemerintah menurut dia, perlu lebih optimal dalam mempromosikan bahwa setiap sekolah harus bersifat inklusif yakni sekolah yang mampu menerima anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus, apapun persoalannya.
la juga menyayangkan selama ini pemerintah belum optimal dalam menyiapkan tenaga ahli untuk pendampingan dan pelatihan kepada guru-guru pengajar di sekolah inklusi.
"Selama ini kan sekolah ditunjuk untuk menjadi sekolah inklusi dan kemudian datang anak-anak disabilitas, datang ke situ tanpa ada kesiapan tenaga, akhirnya anak-anak tidak dapat akses wajib belajar dan layanan tak optimal," tegas Hadijah.
Pemerintah harus menyiapkan dengan tenaga yang ada untuk membuat pelopor-pelopor sekolah inklusif tetapi sambil jalan juga menganjurkan setiap sekolah untuk memperbaiki diri menyiapkan guru-gurunya, melatih guru dan membuat bangunan ramah terhadap anak disabilitas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.