Di Kelurahan Giwangan terdapat UMKM yang bernama Gandeng Gendong, yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta.
"Gandeng Gendong program dari Pemkot Yogyakarta, di Kelurahan Giwangan ada 6 kelompok Gandeng Gendong. Disitu 1 kelompok terdiri 10 anggota, artinya 10 kali 6 kelompok gandeng gendong perempuan semuanya," beber dia.
Dyah mengatakan program lanjutan di Kelurahan Giwangan adalah mencegah adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
"Mencegah terjadinya kekerasan perempuan dan anak prinsipnya itu dulu. Program lanjutannya akan kami susun berikutnya," jelas dia.
Sementara itu Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengatakan, setelah diresmikannya KRPPA setelahnya harus disusun rencana aksi yang terukur, agar perempuan dan anak benar-benar mendapatkan hak dan perlindungannya.
Baca juga: 4 Rest Area Ramah Anak di Tol Trans Jawa, Ada Playground hingga Perosotan Raksasa
"Sekitar 65 persen penduduk Indonesia adalah perempuan, inilah kenapa keterwakilan dan kontribusinya sangat penting untuk pembangunan, begitu juga dengan anak-anak yang harus terus kita dampingi agar di tahun 2045 bisa menjadi generasi emas penerus perjuangan," ungkapnya.
Singgih juga mengatakan, kehadiran KRPPA harapannya mampu mendorong terpenuhi dan terlindunginya hak-hak perempuan dan anak, agar tidak ada lagi segala bentuk kekerasan juga ketimpangan yang terjadi.
"Seperti halnya komitmen KRPPA mari kita bersama-sama untuk mewujudkan kelurahan di Kota Yogya yang mampu memberikan kesejahteraan sosial, menciptakan partisipasi aktif, serta melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan," ajaknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.