Salin Artikel

Kalurahan Giwangan Kota Yogyakarta Dikukuhkan sebagai Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Lurah Giwangan, Dyah Murniwarini menjelaskan Kelurahan Giwangan dikukuhkan menjadi KRPPA karena telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Kementerian PPPA.

"Terpilih menjadi kelurahan ramah perempuan dan ramah anak. Kami ada program-program yang berkaitan dengan perempuan dan kepedulian anak," katanya saat dihubungi, Selasa (31/10/2023).

Dyah menjelaskan setiap kegiatan di Kelurahan Giwangan selalu mengajak atau melibatkan perempuan, ditambah di kelurahan yang ia pimpin terdapat program kelurahan ramah anak.

Kegiatan atau program-program yang dijalankan oleh Kelurahan banyak yang merupakan usulan dari perempuan-perempuan yang ada di Kelurahan Giwangan.

Dari pengukuhan KRPPA Kelurahan Giwangan dinilai telah memenuhi indikator yang ditetapkan oleh Kementerian PPA.

"Kami sudah memenuhi 10 indikator, di antaranya pengorganisasian perempuan dan anak agar dapat memberikan peran pembangunan di desa," kata dia.

Lalu penyusunan data pilah artinya perempuan di Kelurahan Giwangan dipilah yakni dari jumlah penduduk 8.086, sebanyak 4.118 adalah perempuan. Dari jumlah tersebut, anak-anak sebanyak  2.176, dan di antaranya 98 orang berusia 0-1 tahun, untuk usia 1 sampai 4 tahun sebanyak  420 anak, usia 5-12 tahun sebanyak 1.016 orang dan yang berusia 13-18 tahun sebanyak 642 orang.

"Kemudian, ada kebijakan yang ramah terhadap perempuan dan anak. Kebijakannya itu tadi antara lain semua kegiatan lembaga-lembaga yang ada di wilayah itu harus ada perempuannya," kata dia.

Ia menambahkan di Kelurahan Giwangan terdapat pembiayaan keuangan desa atau pendayagunaan aset untuk mewujudkan KRPPA.

"Pembiayaan itu artinya anggaran kelurahan harus peduli dengan perempuan dan anak. Contoh, usulan dari perempuan seperti dari PKK kita masukkan di anggaran kelurahan," kata dia.

Terkait aset, di Kelurahan Giwangan memiliki ruang terbuka hijau publik (RTHP) yang dimanfaatkan untuk kegiatan anak maupun kegiatan-kegiatan perempuan.

"Misalnya untuk menari anak-anak, dan kegiatan-kegiatan perempuan. Kita sediakan aset berupa RTHP," jelas Dyah.

Indikator lainnya adalah jumlah keterwakilan perempuan di struktur desa atau kelurahan. Di Kelurahan Giwangan terdapat 7 perangkat kelurahan dan 4 di antaranya adalah perempuan.

Lanjut dia terdapat juga indikator terkait dengan pemberdayaan perempuan melalui UMKM.

Di Kelurahan Giwangan terdapat UMKM yang bernama Gandeng Gendong, yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Yogyakarta.

"Gandeng Gendong program dari Pemkot Yogyakarta, di Kelurahan Giwangan ada 6 kelompok Gandeng Gendong. Disitu 1 kelompok terdiri 10 anggota, artinya 10 kali 6 kelompok gandeng gendong perempuan semuanya," beber dia.

Dyah mengatakan program lanjutan di Kelurahan Giwangan adalah mencegah adanya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Mencegah terjadinya kekerasan perempuan dan anak prinsipnya itu dulu. Program lanjutannya akan kami susun berikutnya," jelas dia.

Sementara itu Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo mengatakan, setelah diresmikannya KRPPA setelahnya harus disusun rencana aksi yang terukur, agar perempuan dan anak benar-benar mendapatkan hak dan perlindungannya. 

"Sekitar 65 persen penduduk Indonesia adalah perempuan, inilah kenapa keterwakilan dan kontribusinya sangat penting untuk pembangunan, begitu juga dengan anak-anak yang harus terus kita dampingi agar di tahun 2045 bisa menjadi generasi emas penerus perjuangan," ungkapnya.

Singgih juga mengatakan, kehadiran KRPPA harapannya mampu mendorong terpenuhi dan terlindunginya hak-hak perempuan dan anak, agar tidak ada lagi segala bentuk kekerasan juga ketimpangan yang terjadi.

"Seperti halnya komitmen KRPPA mari kita bersama-sama untuk mewujudkan kelurahan di Kota Yogya yang mampu memberikan kesejahteraan sosial, menciptakan partisipasi aktif, serta melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan," ajaknya.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/31/160600078/kalurahan-giwangan-kota-yogyakarta-dikukuhkan-sebagai-kelurahan-ramah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke