Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

18 Jam Warga Blokade Jalan Nasional di Jambi Imbas Penusukan Siswa dan Guru

Kompas.com - 31/10/2023, 14:02 WIB
Suwandi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com- Setelah 18 jam, pemblokadean jalan oleh warga Desa Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi, dibuka. Pemblokadean berlangsung sejak Senin (30/10/2023) pukul 15.00 WIB sampai Selasa (31/10//2023) pukul 08.00 WIB.

Warga membuka blokade jalan karena polisi berjanji 3x24 jam akan menangkap pelaku pembacokan dan penusukan 4 siswa SMAN 4 Sarolangun dan 1 orang guru.

Dalam aksi blokade jalan nasional Sarolangun-Tembesi ini, warga menuntut polisi segera menangkap pelaku. 

Baca juga: Warga Blokir Jalan Sarolangun Jambi, 11 Jam Kendaraan Terjebak Macet

Pelajar yang melukai siswa lainnya berasal dari sekolah yang sama, tetapi tinggal di desa tetangga yakni Desa Rangkiling.

"Ya. Akhirnya jalan dibuka pukul 08.00 WIB karena sudah ada kesepakatan," kata Kapolres Sarolangun, AKBP Imam Rachman, melalui sambungan telepon, Selasa (31/10/2023).

Ia mengatakan, kini arus lalu lintas kembali lancar. Kemacetan tidak terlalu panjang meskipun sudah belasan jam jalan diblokade.

Pasalnya, pihak kepolisian di lapangan mengatur lalu lintas, agar pengendara menggunakan jalur alternatif jalan lintas sumatera Sarolangun-Bungo, kemudian dari Bungo-Tebo hingga Batanghari, Jambi.

Imam menjelaskan, mediasi sudah dilakukan Senin malam sekitar pukul 21.00 WIB, namun belum ada kesepakatan sehingga jalan masih ditutup warga.

Mediasi dihadiri aparat TNI, lalu Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, Plh Sekda Kab Sarolangun, Dedy Hendry, Asisten I Pemda Sarolangun, Arief Ampera, Kasat Intelkam Polres Sarolangun AKP Sukman, Kasat Reskrim Polres Sarolangun Iptu Cindo Cottama, Kakan Kesbangpol Hudri, Camat Mandiangin Haris Fadilah, Kapolsek Mandiangin Iptu Sheno, Kepala Desa Mandiangin Pasar Hariyanto serta tokoh masyarakat setempat.

Mediasi kedua pada pukul 06.30 WIB, di rumah Dinas Camat Mandiangin menghasilkan kesepakatan yang membuat warga membuka blokade jalan.

"Dalam mediasi pagi tadi ada kesepatan yang diambil, sehingga warga bersedia membuka blokade jalan itu," kata Kapolres.

Kesepakatan yang dihasilkan yaitu pihak Polres Sarolangun harus menangkap pelaku pengeroyokan terhadap siswa Mandiangin paling lambat 3×24 jam atau tiga hari, sejak Selasa 31 Oktober 2023 sampai dengan 2 November 2023.

Apabila batas waktu yang ditentukan, polisi belum menangkap pelaku maka masyarakat Mandiangin Serumpun kembali akan menutup jalan.

Selanjutnya seluruh biaya pengobatan korban pengeroyokan ditanggung oleh keluarga pelaku sampai sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukit Batas di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Biaya, dan Cara Menuju

Bukit Batas di Kalimantan Selatan: Daya Tarik, Biaya, dan Cara Menuju

Regional
Kapal Bermuatan 70 Ton Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Kepulauan Meranti Riau

Kapal Bermuatan 70 Ton Kayu Ilegal Ditangkap di Perairan Kepulauan Meranti Riau

Regional
Gecok Kambing, Kuliner Khas Semarang Berbumbu Rempah

Gecok Kambing, Kuliner Khas Semarang Berbumbu Rempah

Regional
1 Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Puncak

1 Prajurit TNI Gugur Ditembak KKB di Puncak

Regional
Gempa M 5,7 Guncang Pulau Doi

Gempa M 5,7 Guncang Pulau Doi

Regional
Tersangka Pengeroyok Bos Rental di Sukolilo Pati Bertambah Jadi 10 Orang

Tersangka Pengeroyok Bos Rental di Sukolilo Pati Bertambah Jadi 10 Orang

Regional
3 Kecamatan di Pati Jadi Target Operasi Kendaraan Bodong, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

3 Kecamatan di Pati Jadi Target Operasi Kendaraan Bodong, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Regional
Jelang Idul Adha, Sejumlah Hewan Kurban di Jateng Terjangkit Diare dan Cacar

Jelang Idul Adha, Sejumlah Hewan Kurban di Jateng Terjangkit Diare dan Cacar

Regional
Pengakuan Karyawan di Batam Curi 143 Ponsel dari Perusahaan: Punya Utang di Pinjol Rp 100 Juta

Pengakuan Karyawan di Batam Curi 143 Ponsel dari Perusahaan: Punya Utang di Pinjol Rp 100 Juta

Regional
Wanita Lompat ke Sumur karena Hendak Dianiaya Mantan Suami Alami Luka-luka

Wanita Lompat ke Sumur karena Hendak Dianiaya Mantan Suami Alami Luka-luka

Regional
Dua Kali Disuntik, Bayi di Sukabumi Meninggal Usai Imunisasi Empat Varian Vaksin Sekaligus

Dua Kali Disuntik, Bayi di Sukabumi Meninggal Usai Imunisasi Empat Varian Vaksin Sekaligus

Regional
Densus Antiteror Sita Buku Catatan dan Serbuk dari Kontrakan Penjual Bubur di Karawang

Densus Antiteror Sita Buku Catatan dan Serbuk dari Kontrakan Penjual Bubur di Karawang

Regional
Temuan 24 Pohon Ganja di Ladang Kopi Simalungun, Pemilik Melarikan Diri

Temuan 24 Pohon Ganja di Ladang Kopi Simalungun, Pemilik Melarikan Diri

Regional
Seminggu Dirawat, 3 Korban Pengeroyokan di Sukolilo Pati Akhirnya Pulang

Seminggu Dirawat, 3 Korban Pengeroyokan di Sukolilo Pati Akhirnya Pulang

Regional
Kontrakan Penjual Bubur di Karawang Digeledah Densus, Ketua RT Mengaku Tak Kenal

Kontrakan Penjual Bubur di Karawang Digeledah Densus, Ketua RT Mengaku Tak Kenal

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com