Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tambah Tersangka untuk Kasus Ledakan di Kilang Pertamina Dumai

Kompas.com - 27/10/2023, 19:05 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Kepolisian Daerah Riau menetapkan seseorang berinisial RH sebagai tersangka dalam kasus ledakan Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit II Dumai

RH merupakan Jr Engineer II Stationery Inspection KPI.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau Kombes Asep Darmawan mengatakan, tersangka baru ini sudah dipanggil pada Selasa (24/10/2023). 

Namun, RH mengajukan penundaan pemeriksaan.

"Pekan depan kami jadwalkan lagi. Tadi saya sudah minta penyidik untuk memanggil ulang. Jadi, kita tunggulah apakah datang atau tidak nanti," kata Asep di Pekanbaru, Jumat (27/10/2023) seperti dilansir Antara.

Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Kilang Pertamina Dumai

Sebelumnya, dua kontraktor berinisial IR dan W juga telah ditetapkan sebagai tersangka meledaknya KPI RU II Dumai.

Jabatannya sebagai pelaksana pekerjaan pembongkaran di areal yang diduga bocor dan meledak.

"Kedua tersangka ini bertugas di bidang pemeriksaan thickness atau ketebalan pipa," ujarnya.

Ledakan Kilang Minyak Putri Tujuh Pertamina RU II Dumai terjadi pada 1 April 2023 sekitar 22.40 WIB. 

Terdengar dentuman keras yang disertai getaran kuat saat ledakan terjadi.

Baca juga: 10 Hektare Lahan Proyek Kilang Pertamina Tuban Terbakar, Polisi dan Manajemen Lakukan Investigasi

Ledakan dan kebakaran tersebut mengakibatkan lima orang pekerja mengalami luka-luka.

Kebakaran dan ledakan tersebut diduga kuat adanya kelalaian dalam pemeliharaan. Penyebab kebocoran diduga karena ada korosi pada pipa penyalur hidrogen.

Dalam proses kerjanya, pipa yang telah diisolasi dengan kalsium silikit seharusnya dikunci untuk meminimalisasi masuknya air.

Akibat ledakan itu, bangunan sekitar kilang dan fasilitas Umum, seperti masjid dan sekolah juga mengalami kerusakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com