SERANG, KOMPAS.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten berencana membangun layanan moda transportasi massal bus rapid transit atau BRT Trans Banten.
Rencananya akan ada tiga koridor yang dibangun membentang di wilayah Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Serang.
"BRT Trans Banten ini perencanaan dari tahun 2020, kajian teknisnya sudah dilakukan. Kalau sekarang sedang membahas rencana pembiayaannya," kata Kepala Dishub Banten Tri Nurtopo kepada Kompas.com saat dihubungi melalui telepon, Rabu (25/10/2023).
Dijelaskan Tri, layanan operasional BRT Trans Banten akan dibangun di wilayah aglomerasi Cilegon-Serang dan akan ada tiga koridor.
Disebutkan Tri, koridor 1 mengambil rute dari Perumahan Cilegon Indah (PCI), Kota Cilegon melalui Kota Serang hingga ke Cikande, Kabupaten Serang.
Selanjutnya, koridor 2 dari depan Perumahan Alamanda Trondol, Kota Serang, melalui Jalan Syekh Nawawi Al Bantani ke depan Kampus Untirta, Sindangsari, Kabupaten Serang.
Kemudian untuk koridor 3 dari Kawasan Banten Lama, Kota Serang melalui Jalan Lingkar Selatan Ciracas, ke Baros, Kabupaten Serang.
"Untuk tahap pertama kita akan mengoperasikan bus yang kecil dahulu. Nanti sudah banyak (penggunanya) akan pakai bus besar," ujar Tri.
Baca juga: Pemprov Banten Gelar Job Fair, Ada 50 Perusahaan dan 4.000 Lowongan Kerja
Nantinya, kata Tri, BRT Trans Banten juga akan terintegrasi dengan moda transportasi masal sperti stasiun kereta api dan terminal bus.
"Untuk sementara sudah kita bangun halte yang saat ini dibutuhkan masyarakat, contoh depan kampus," kata dia.
Menurut Tri, rencana pengoperasian BRT Trans Banten dilakukan untuk membenahi moda transportasi massal di tiga wilayah tersebut.
Namun, butuh waktu panjang untuk merealisasikannya, baik dari kajian, kebijakan dan penganggarannya.
Baca juga: Aksi Nakal Pengendara Motor Lawan Arus dan Melintas di Halte BRT Semarang Viral di Medsos
BRT Trans Banten nantinya menerapkan subsidi kepada penumpang atau buy the service.
"Nanti pendapatan dari penumpang masuk ke kita, kita terapkan sistem pembayaran cashles," jelas Tri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.