Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panwaslih Aceh Bakal Tertibkan Alat Peraga Kampanye Bacaleg yang Langgar Aturan

Kompas.com - 25/10/2023, 12:28 WIB
Zuhri Noviandi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) atau Bawaslu Aceh, menemukan alat peraga kampanye (APK) milik bakal calon legislatif (bacaleg) peserta pemilu dan partai politik mulai bertebaran di ruang-ruang publik yang dinilai telah melanggar aturan.

Ketua Panwaslih Aceh, Agus Syahputra, mengatakan APK tersebut sudah banyak beredar baik di jalan maupun di tempat-tempat umum, dan semua itu dipasang di luar tahapan kampanye.

Baca juga: Danlanud Tasikmalaya Sesalkan Tempatnya Dipakai Kampanye Colongan Ahmad Dhani

“Kita sudah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak berwenang untuk penertiban alat peraga kampanye yang telah terpasang di luar tahapan kampanye tahun 2024,” kata Agus pada awak media di Banda Aceh, Rabu (25/10/2023).

Menurut Agus, peserta Pemilu hanya dibolehkan untuk melakukan sosialisasi, tetapi saat ini bakal calon legislatif (bacaleg) sudah menunjukkan citra diri bahkan membubuhkan nomor urutnya.

“Ini sangat disayangkan bacaleg peserta Pemilu sudah menunjukan citra dirinya, padahal mereka belum dipastikan masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT),” ujarnya.

Agus menyebutkan, pihaknya sudah menyepakati akan melaksanakan penertiban alat peraga kampanye yang melanggar peraturan dan dipasang di luar jadwal tahapan kampanye Pemilu 2024.

Panwaslih Provinsi Aceh serta Panwaslih Kabupaten/Kota, sudah menyurati Parpol dan peserta Pemilu untuk menertibkan alat peraga kampanye secara mandiri.

Baca juga: Bawaslu Tasikmalaya Sayangkan Konser Dewa-19 Jadi Kampanye Istri Ahmad Dhani

“Kita mengimbau secara lisan dan tulisan kepada Parpol Peserta Pemilu 2024 yang dianggap melanggar aturan, agar menertibkan alat peraga kampanye secara mandiri terlebih dahulu,” ucapnya.

Agus menegaskan, dalam rapat koordinasi dengan Pemerintah Aceh, Unsur Forkopimda dan Instansi terkait. Mereka sepakat agar Parpol dan peserta Pemilu untuk menurunkan APK secara mandiri sampai batas waktu yang telah ditentukan.

“Apabila imbauan itu tidak diindahkan, maka akan dilaksanakan penertiban atau menurunkan APK yang terpasang di luar masa tahapan kampanye tersebut,” tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com