KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap tiga orang warga Timor Leste karena masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal untuk menjual barang hasil curian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, mengatakan, tiga orang warga Timor Leste itu yakni MK (20), RIDC (26), dan JK (21).
"Mereka masuk ke Indonesia secara ilegal pada Sabtu (21/10/2023) kemarin," kata Ariasandy kepada Kompas.com, Senin (23/10/2023) malam.
Baca juga: Masuk Ilegal ke Indonesia untuk Beli Motor, 4 WN Timor Leste Diamankan
Ketiga pelintas batas ilegal tersebut, lanjut Ariasandy, berasal dari Sekato, Distrik Oekusi Timor Leste.
Ariasandy menuturkan, awalnya polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tiga warga Timor Leste di Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk Mesak, Kabupaten Belu.
Setelah menerima informasi itu, polisi lalu turun ke lapangan untuk memeriksa tiga pelintas batas ilegal tersebut.
Polisi menemukan ketiganya sedang berada di Gudang Bintang Laut, Desa Jenilu.
"Mereka lalu diinterogasi dan identitas mereka diperiksa. Ketiganya mengaku berasal dari Timor Leste dan telah memasuki Indonesia tanpa dokumen resmi. Mereka kemudian diamankan oleh tim gabungan dari Polres dan Imigrasi," kata dia.
Ketiganya mengaku masuk ke wilayah Indonesia melalui jalur Sone, Kabupaten Timor Tengah Utara, dan melanjutkan perjalanan melalui jalur darat menuju Desa Jenilu.
Ketiganya pun mencoba menjual tembaga yang diduga hasil curian dari Perusahaan Listrik Negara Oekusi, Timor Leste.
Mereka mengakui tembaga tersebut berasal dari sisa-sisa kabel milik PLN Oekusi. Dua dari ketiga pelintas batas ilegal tersebut telah beberapa kali masuk ke Indonesia untuk menjual tembaga ini di Gudang Bintang Laut Atapupu, dengan harga sekitar Rp 80.000 per kilogram," kata dia.
Setelah diamankan, tigas warga Timor Leste tersebut diserahkan kepada pihak Imigrasi kelas II Atambua untuk diproses sesuai dengan undang-undang Keimigrasian Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.