KUPANG, KOMPAS.com - Patok batas Indonesia dan Timor Leste di wilayah perbatasan kedua negara diduga digeser sepihak oleh Dinas Pekerjaan Umum Timor Leste.
Patok batas itu berada di antara Distrik Oekusi, Timor Leste, dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Informasi itu disampaikan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Miomafo Timur Inspektur Dua (Ipda) Aris Salama kepada Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).
"Kita menerima laporan dari Kepala Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara, TTU, bahwa diduga adanya penggeseran patok perbatasan secara sepihak oleh Dinas PU Oekusi (Timor Leste), memasuki wilayah Indonesia dalam proyek pengerjaan bronjong di tepi Sungai Noel Ekat," ungkap Aris.
Setelah itu, lanjut Aris, pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait guna melakukan pengecekan.
Bersama tokoh adat Desa Napan dan Pemerintah Desa Napan, pihaknya lalu mendatangi lokasi untuk mengecek.
Baca juga: Revitalisasi Jembatan Perbatasan Indonesia-Timor Leste di Motaain Menunggu Persetujuan Timor Leste
Pihaknya lalu berkoordinasi dengan pihak kontraktor pelaksana proyek pengerjaan bronjong itu.
"Kita mengimbau agar pada pelaksanaan pengerjaan untuk lebih memerhatikan batas patok negara," kata Aris.
Rencananya, kata Aris, akan dilaksanakan pertemuan ulang dengan pihak-pihak terkait dari Indonesia dan Timor Leste agar dilakukan pengukuran ulang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.