Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu Bocah 7 Tahun di Semarang Meninggal Setelah Diperkosa dan Disodomi Sang Paman, Korban Sakit TBC

Kompas.com - 22/10/2023, 07:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Bocah perempuan berusia 6 tahun di Kota Semarang, Jawa Tengah meninggal tak wajar dengan bekas luka tumpul di dubur dan kelaminnya.

Hal tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari RS Panti Wilasa Citarum, Semarang pada Selasa (17/10/2023) malam.

Polisi pun segera mendatangi rumah korban di Kampung Tas Pandansari, Kelurahan Sawah Besar, Kecamatan Gayamsari.

Ada tiga orang saksi yang diperiksa yakni ayah, ibu dan paman korban.

Dari hasil penyelidikan, korban yang memiliki sakit TBC meninggal setelah diperkosa dan disodomi berulang kali oleh sang paman, Ari Yulianto (22).

Baca juga: Meninggal Tak Wajar, Anak 7 Tahun di Semarang Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelaku Diduga Sang Paman

Menjerit kesakitan

Pada Senin (16/10/2023) malam, tetangga korban, Husein sempat mendengar korban menjerit kesakitan.

Ia mengatakan, sejak Senin sore, kondisi korban sudah lemas dan hanya digendong.

Lalu pada Selasa (17/10/2023), kondisi korban terus menurun dan tak bisa duduk. Korban pun hanya bisa tiduran di rumah.

Menurut Husein, korban lebih banyak di rumah dan keluar rumah hanya saat mengaji serta sekolah.

Selasa sore, orangtua korban pun meminta ketua RT setempat, Taryono (63) untuk membawa anaknya ke ruamh sakit.

Baca juga: Anak 7 Tahun di Semarang Meninggal Tak Wajar, Sempat Tak Bisa Duduk dan Ada Luka di Kelamin

Saat itu korban dibonceng naik motor bersama ibu dan ayahnya. Sementara Taryono bersama sang istri berboncengan menyusul keluarga korban.

Namun, 20 menit setelah tiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Menurut Taryono, korban memiliki riwayat penyakit sesak napas.

"Saya antar sampai pintu masuk ke UGD, hanya orangtuanya yang masuk, 20 menit kemudian bapaknya keluar dari UGD menemui saya, dia bilang korban sudah tidak bisa tertolong, itu sekitar pukul 16.00," jelasnya.

Saat itu Taryono bergegas pulang untuk mempersiapkan pemakaman korban. Namun ia mendapatkan kabar jenazah korban dibawa ke RSUP Kariadi untuk diotopsi usai mendapat persetujuan dari orangtua.

"Kita orang awam ga tahu, ada gejala lain kita ga paham," bebernya.

Sakit TBC, diperkosa dan disodomi berulang oleh paman

Dari hasil pemeriksaan medis, korban sakit TBC. Dalam kondisi sakit, ia diperkosa dan disodomi oleh pamannya sendiri, Ari Yulinto.

Kepada petugas, Ari mengaku 7 kali melakukan kekerasan seksual kepada keponakannya antara pertengahan Agustus 2023 hingga 14 Oktober 2023.

"Perilaku saya terpengaruh oleh konten video dewasa yang sering saya tonton, dan itu memicu hasrat seksual yang sangat tinggi. Saya tidak berani bertindak kepada perempuan dewasa, namun saya malah melakukan perbuatan keji ini kepada keponakan saya," katanya saat diwawancarai di kantor Polrestabes Semarang pada Kamis (19/10/2023).

Kekerasan seksual dilakukan Ari saat bermain dengan korban atau saat korban tidur.

Baca juga: Bocah 7 Tahun di Semarang Meninggal Tak Wajar, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Perbuatan bejat terakhir kali dilakukan pada Sabtu (14/10/2023) saat korban sedang tidur di kamar sang nenek.

"Saya melakukan perbuatan ini selama siang hari, kira-kira antara pukul 14.00-15.00, atau saat istirahat kerja. Semua perbuatan ini terjadi di kamar neneknya, karena saya tidak berani melakukannya di tempat lain. Saya memaksa dan mengekang agar korban tidak bisa berteriak," jelasnya.

Ia mengatakan korban biasa tiduran saat siang hari dan kondisi kamar sepi.

"Semua saya lakukan pada siang hari, saat rumah sepi, ada kakek korban tapi sakit," jelasnya.

Ia mengaku, tidak memberikan iming-iming kepada korban tetapi melakukan intimidasi atau ancaman.

"Korban itu polos makanya saya intimidasi dengan melototi korban langsung takut," jelasnya.

Baca juga: Anak 7 Tahun di Semarang Meninggal Tidak Wajar, Ditemukan Luka Bekas Benda Tumpul di Alat Kelamin

Sementara itu Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, menjelaskan bahwa tersangka adalah adik kandung dari ibu korban, sehingga orang tua korban awalnya tidak mencurigai kondisi anak mereka.

Kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari pihak rumah sakit.

Donny mengatakan, hasil otopsi korban mengungkapkan adanya luka pada kemaluan dan luka lecet pada anus korban.

Selain itu, korban juga telah mengidap penyakit TBC yang telah menyebar hingga ke otak.

"Namun, terkait dengan penyakit ini, masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari dokter," katanya.

Tersangka akan dihadapkan pada hukuman berdasarkan Pasal 76 E bersamaan dengan Pasal 82 dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Baca juga: Mahasiswi di Medan Diancam Pakai Pisau Lalu Diperkosa Anak Pemilik Kos

Namun, polisi menyebut kematian korban tidak ada hubungannya dengan perbuatan tersangka.

"Penyebab kematian korban terkait dengan penyakit TBC yang diderita korban, namun belum ada bukti langsung yang menghubungkan penyakit ini dengan tindakan keji ini, sehingga kami menuduh tersangka dengan pasal perbuatan cabul dan tidak ada pasal yang tumpang tindih," ungkap Donny.

Menurut Donny, tersangka terakhir melakukan pencabulan terhadap korban dalam kondisi sakit. Korban lemas dan ditinggalkan begitu saja oleh tersangka.

Setelah itu kondisi kesehatan korban terus menurun hingga dibawa ke rumah sakit. Ketika dibawa orangtuanya ke rumah sakit, pihak dokter memberikan keterangan polisi korban sudah meninggal dunia.

Kendati orang tuanya menilai korban masih hidup saat tiba di rumah sakit.

"Artinya bisa saja korban sudah meninggal dunia dalam perjalanan," bebernya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Titis Anis Fauziyah | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Khairina), Tribun Jateng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Lokasi Pencarian Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar Diperluas

Regional
Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Etik Suryani dan Agus Santoso Kembalikan Formulir Pendaftaran Calon Bupati Sukoharjo

Regional
Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Kisah Para Relawan yang Tinggalkan Pekerjaan untuk Bantu Korban Banjir di Sumbar, Sebut Panggilan Hati

Regional
Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Sempat Alami Keterlambatan di 5 Hari Pertama, Penerbangan Calon Jemaah Haji Embarkasi Solo Mulai Lancar

Regional
Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Angkutan Kota Salatiga Terbakar saat Parkir di Depan Ruko

Regional
Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Hari Jadi Ke-78 Sumsel, Pemprov Serahkan Berbagai Bantuan untuk Panti Asuhan hingga Ponpes 

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

DPC PDI-P Kota Yogyakarta Perpanjang Penjaringan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Regional
Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Napi Anak Pembunuh Polisi Ditangkap, Menyamar Jadi Penumpang Travel

Regional
Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Mengamuk, ODGJ di Lampung Tengah Bunuh Nenek Penderita Stroke

Regional
19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

19 Pekerja Ilegal yang Hendak Dikirim ke Kalimantan Diiming-imingi Gaji Rp 900.000

Regional
Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Malapraktik, Bidan di Prabumulih Ditetapkan Tersangka

Regional
Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Harkitnas dan Hari Jadi Ke-283 Wonogiri, Bupati Jekek: Penguasaan Teknologi Kunci Capai Indonesia Emas 2045

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

KPU Sikka Respons Kasus Caleg Terpilih Jadi Tersangka TPPO

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com