Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Yayasan di Palembang Bantah Santrinya Dibakar Teman, Sebut Korban Terkena Obat Nyamuk Bakar

Kompas.com - 21/10/2023, 06:06 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - RA (14), seorang santri di salah satu pondok pesantren di Palembang, Sumatera selatan harus menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka bakar di tangan dan kaki.

Diduga luka bakar terjadi karena RA dibakar temannya saat tidur. Tak terima dengan kejadian tersebut, orangtua RA pun membuat laporan ke polisi.

Namun pihak yayasan membantah pernyataan RA. Pengurus menyebut luka bakar yang dialami RA terjadi karena terkena obat nyamuk.

Baca juga: Santri di Palembang Dibakar Saat Tidur, Orangtua Lapor Polisi

Korban kabur dari asrama

Kartini, ibu korban bercerita kasus tersebut terungkap saat ia menerima telepon dari pihak pesantren di kawasan Sematang Borang, Palembangan.

Saat itu pihak pesantren menyebut anaknya, RA kabur dari asrama.

Ternyata RA pulang ke rumah dalam kondisi mengalami luka bakar di bagian kaki dan tangan. Ia pun segera dilarikan ke rumah sakit.

“Saya sempat konfirmasi ke pihak pesantren, mereka memang mengaku siap bertanggung jawab untuk mengobati anak saya. Tapi saya tidak terima,” kata Kartini.

Baca juga: Beraksi di Siang Hari, Pelaku Pelecehan di Palembang Babak Belur Dihajar Massa

Kartini mengaku tak tahu pasti penyebab anaknya dibakar. Namun RA bercerita ia dibakar saat tidur di asrama pada Minggu (15/10/2023).

Saat tidur, ia merasa panas hingga terbangun dan melihat celana serta bajunya dalam kondisi terbakar.

Ia pun dibantu oleh temannya yang tidur di satu asrama. Keesokan harinya, RA melapor ke pihak pesantren dan diobati.

Dua hari setelah kejadian, RA sakit dan ia pun memilih kabur dari pesantren untuk pulang ke rumah.

“Saya hanya ditelpon dan dikabarkan anak saya kabur dari pesantren dan telah dibakar,” ujarnya.

Baca juga: Silvia Kehilangan Uang Rp 1,4 Miliar Usai Klik Undangan Pernikahan, Pelaku Ditangkap di Palembang

Sebagai seorang ibu, Kartini berharap kasus itu cepat terungkap dan pelaku pembakaran anaknya segera ditangkap.

“Saya minta pelakunya bertanggung jawab,” ungkap Kartini.

Akibat kejadian yang dialami anaknya, Kartini pun membuat laporan ke Polrestabes Palembang pada Rabu (18/10/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Aliran Air Mati sejak Kamis, Warga Batam Beli Air Isi Ulang untuk Salat Jumat

Regional
11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

11 Orang Mendaftar di Demokrat untuk Pilkada Demak 2024, 8 di Antaranya Pendatang Baru

Regional
Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Kronologi Pria di Kapuas Hulu Tewas Dicekik Teman, Ribut Perkara Bayar Minuman Keras

Regional
Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Gerindra Beri Lampu Hijau ke Ade Bhakti untuk Maju Pilkada Dibandingkan Wali Kota Semarang

Regional
Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Video Warga Berebut Gunungan BH Saat Karnaval HUT Ke-278 Kabupaten Sragen Viral di Medsos, Bapak-bapak Tak Mau Ketinggalan

Regional
Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Mengintip Potensi SPAL-DT yang Diresmikan Jokowi di Pekanbaru

Regional
Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Viral di Medsos, Mahasiswa UIN Palembang Diduga Plagiat Skripsi, Dekanat Sebut Belum Ada Laporan

Regional
Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Kejati Papua Barat Endus Dugaan Kejahatan Perbankan yang Melibatkan Oknum TNI

Regional
Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Kisah Slamet Buka Jasa Pembersihan Kelelawar, Pelanggannya hingga di Kota Besar

Regional
Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Terbukti Pungli DAK, Mantan Sekdis Pendidikan Ketapang Divonis 5 Tahun Penjara

Regional
Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Geng Motor Meresahkan, Tim Khusus dan Satgas Dibentuk di Sekolah Pematang Siantar

Regional
Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Oknum Polisi Tersangka Pemerkosa Siswi SD di Ambon Terancam Dipecat

Regional
Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Sumbar, 1 Tersangka Mangkir

Regional
Pasutri di Tegal 'Berebut' Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Pasutri di Tegal "Berebut" Rekom Calon Bupati dari PDI-P di Pilkada 2024, Ini Alasannya...

Regional
Kata Ade Bhakti soal Potensi Lawan Wali Kota Semarang di Pilkada 2024

Kata Ade Bhakti soal Potensi Lawan Wali Kota Semarang di Pilkada 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com