Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pihak Yayasan di Palembang Bantah Santrinya Dibakar Teman, Sebut Korban Terkena Obat Nyamuk Bakar

Kompas.com - 21/10/2023, 06:06 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - RA (14), seorang santri di salah satu pondok pesantren di Palembang, Sumatera selatan harus menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka bakar di tangan dan kaki.

Diduga luka bakar terjadi karena RA dibakar temannya saat tidur. Tak terima dengan kejadian tersebut, orangtua RA pun membuat laporan ke polisi.

Namun pihak yayasan membantah pernyataan RA. Pengurus menyebut luka bakar yang dialami RA terjadi karena terkena obat nyamuk.

Baca juga: Santri di Palembang Dibakar Saat Tidur, Orangtua Lapor Polisi

Korban kabur dari asrama

Kartini, ibu korban bercerita kasus tersebut terungkap saat ia menerima telepon dari pihak pesantren di kawasan Sematang Borang, Palembangan.

Saat itu pihak pesantren menyebut anaknya, RA kabur dari asrama.

Ternyata RA pulang ke rumah dalam kondisi mengalami luka bakar di bagian kaki dan tangan. Ia pun segera dilarikan ke rumah sakit.

“Saya sempat konfirmasi ke pihak pesantren, mereka memang mengaku siap bertanggung jawab untuk mengobati anak saya. Tapi saya tidak terima,” kata Kartini.

Baca juga: Beraksi di Siang Hari, Pelaku Pelecehan di Palembang Babak Belur Dihajar Massa

Kartini mengaku tak tahu pasti penyebab anaknya dibakar. Namun RA bercerita ia dibakar saat tidur di asrama pada Minggu (15/10/2023).

Saat tidur, ia merasa panas hingga terbangun dan melihat celana serta bajunya dalam kondisi terbakar.

Ia pun dibantu oleh temannya yang tidur di satu asrama. Keesokan harinya, RA melapor ke pihak pesantren dan diobati.

Dua hari setelah kejadian, RA sakit dan ia pun memilih kabur dari pesantren untuk pulang ke rumah.

“Saya hanya ditelpon dan dikabarkan anak saya kabur dari pesantren dan telah dibakar,” ujarnya.

Baca juga: Silvia Kehilangan Uang Rp 1,4 Miliar Usai Klik Undangan Pernikahan, Pelaku Ditangkap di Palembang

Sebagai seorang ibu, Kartini berharap kasus itu cepat terungkap dan pelaku pembakaran anaknya segera ditangkap.

“Saya minta pelakunya bertanggung jawab,” ungkap Kartini.

Akibat kejadian yang dialami anaknya, Kartini pun membuat laporan ke Polrestabes Palembang pada Rabu (18/10/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com