Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Ende Ditangkap

Kompas.com - 20/10/2023, 21:09 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Andi Hartik

Tim Redaksi

ENDE, KOMPAS.com - OA (34), pria di Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap polisi atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/ B / 10 / X / 2023 / SPKT / Sek. Wewaria / Res. Ende / Polda NTT, tanggal 10 Oktober 2023.

Kepala Satuan Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman menerangkan, kasus ini bermula ketika pelaku mengenal korban sejak menikah dengan istrinya pada 2018.

Baca juga: 52 Warga Ende Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 3,2 Miliar

Rumah istri dan korban berdekatan. Mereka juga masih memiliki hubungan keluarga.

Sejak saat itu tersangka mengenal korban. Apalagi korban sering mendatangi rumahnya.

Namun belakangan pelaku justru mencabuli korban.

Baca juga: 14 Kecamatan di Ende Berstatus Awas Kekeringan, Risiko Kebakaran Hutan Meningkat

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dugaan pemerkosaan itu pertama kali terjadi di rumah tersangka pada November 2022.

Saat itu tersangka sedang tidur, sementara istrinya masih berada di kebun.

Korban lalu membangunkan tersangka. Setelah bangun, keduanya lalu berhubungan intim.

Kejadian ini terus berulang. Terakhir di kebun mente pada Oktober 2023.

"Pemerkosaan ini dilakukan sebanyak 13 kali. Motifnya untuk memenuhi hawa nafsu tersangka," ujar Yance dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).

Yance mengatakan, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan perpu pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juntco Pasal 64 ayat (1) KUHP.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Tersangka ini pekerjaannya sebagai petani, dan sudah beristri," ujarnya.

Yance menambahkan, tersangka telah diamankan di sel tahanan Polres Ende guna proses hukum selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

6 WNI Jadi Tersangka Penyelundupan WN China ke Australia

Regional
Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Korban Tungku Meledak di Lampung Bertambah Jadi 4 Orang, Polisi Selidiki Penyebabnya

Regional
Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Pilkada Demak: Dua Orang Mendaftar ke Gerindra, Ada yang Diantar Klub Sepak Bola

Regional
Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Nekat Rebut Kalung Emas Lansia, Jambret di Brebes Babak Belur Dihakimi Massa

Regional
Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Mawar Camp Gunung Ungaran di Semarang: Daya Tarik, Aturan, dan Harga Tiket

Regional
Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Tak Hafal Lagu Indonesia Raya Saat Bikin KTP, Gadis di Nunukan Mengaku Dilecehkan ASN Disdukcapil

Regional
Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Sabtu, Wali Kota Semarang Bakal Daftar Pilkada 2024 di DPC PDI-P

Regional
Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Polisi Tangkap Preman yang Acak-acak Salon Kecantikan di Serang Banten

Regional
Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Rumah Pembunuh Pelajar SMK Diserang Puluhan Massa Bersenjata Parang

Regional
Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Maju Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang, Ade Bhakti Mendaftar ke PDI-P

Regional
Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Teka-teki Pria Ditemukan Terikat dan Berlumpur di Semarang, Korban Belum Sadarkan Diri

Regional
Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Menikah Lagi, Pria di Sumsel Luka Bakar Disiram Air Keras oleh Istrinya

Regional
Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Duduk Perkara Rektor Unri Laporkan Mahasiswa yang Kritik Soal UKT

Regional
Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'

Truk Dipalak Rp 350.000 di Jembatan Jalinteng, Polisi "Saling Lempar"

Regional
9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

9 Orang Daftar Pilkada 2024 di PDIP, Tak ada Nama Wali Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com