Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Bocah, Januar Bakri Masih Jadi Caleg DPRD Sumbar

Kompas.com - 16/10/2023, 19:41 WIB
Perdana Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan bocah 9 tahun, namun Ketua DPC Demokrat Padang Pariaman, Sumatera Barat masih berstatus calon anggota legislatif DPRD Sumbar.

Januar Bakri telah didaftarkan sebagai Caleg DPRD Sumbar dari Partai Demokrat dengan daerah pemilihan Padang Pariaman dan Kota Pariaman.

Baca juga: Tabrak Lari Bocah 9 Tahun hingga Tewas, Anggota DPRD di Sumbar Jadi Tersangka

"Beliau masih caleg yang kita daftarkan untuk DPRD Sumbar," kata Ketua Badan Komunikasi Strategis DPD Demokrat Sumbar, Ari Prima yabg dihubungi Kompas.com, Senin (16/10/2023).

Ari menyebutkan Januar Bakri yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Padang Pariaman itu jauh-jauh hari telah didaftarkan sebagai caleg.

Dengan adanya peristiwa itu, kata Ari, saat ini Demokrat Sumbar sedang mengkaji aturan terkait status Januar Bakri sebagai caleg.

"Sedang kita kaji di DPD Demokrat Sumbar, namun yang pasti akan merujuk ke aturan perundangan yang berlaku," jelas Ari.

Ari belum mau berspekulasi Januar Bakri akan diganti sebagai caleg sebab pihaknya masih membahas di DPD Demokrat Sumbar.

Sementara, Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Ory Sativa menyebutkan, tidak ada larangan seseorang menjadi tersangka menjadi caleg.

"Dalam PKPU No. 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota tidak ada larangan tersangka menjadi caleg. Hanya terpidana yang dilarang," kara Ory.

Ory mengatakan koreksi akan dilakukan jika nantinya ada caleg yang sudah diputus pengadilan bersalah.

"Kalau nantinya sudah ditetapkan bersalah oleh putusan pengadilan maka akan ada koreksi dari kita sesuai dengan aturan yang ada," tegas Ory.

Baca juga: Sederet Fakta Anggota DPRD Padang Pariaman Tabrak Lari Bocah 9 Tahun hingga Tewas, Korban Terpental 25 Meter

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Padang Pariaman sekaligus Ketua DPC Demokrat Padang Pariaman, Sumatera Barat, Januar Bakri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Januar dijerat pasal 310 ayat 4 junto pasal 312 Undang-Undang Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Januar sebelumnya diduga melakukan tabrak lari yang menewaskan seorang bocah berumur 9 tahun di Padang Pariaman, Sumbar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Wali Kota Makassar Danny Pomanto jadi Narasumber dan Penanggap di 10th WWF 2024

Regional
Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Kapal Nelayan Hilang Kontak di Perairan Rokan Hilir Riau, 2 Korban dalam Pencarian

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Regional
Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Rangkaian Kegiatan Hari Raya Waisak 2024 di Candi Borobudur Magelang

Regional
Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Dikepung Warga, Penculik Bayi 7 Bulan di Dompu NTB Berhasil Ditangkap Polisi

Regional
Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Puncak Perayaan Waisak di Borobudur, Ada Festival Lampion Ramah Lingkungan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

[POPULER NUSANTARA] Pegi Terduga Pembunuh Vina Cirebon Ditangkap | Akhir Kasus Norma Risma

Regional
8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

8 Alat Musik Tradisional Sumatera Barat dan Cara Memainkannya

Regional
Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Trauma, Gadis Pemohon KTP Korban Pelecehan Seksual di Nunukan Menangis Saat Diperiksa

Regional
PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

PKB-Gerindra Jajaki Koalisi untuk Pilkada Jateng, Gus Yusuf: Cinta Lama Bersemi Kembali

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com