Salin Artikel

Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Bocah, Januar Bakri Masih Jadi Caleg DPRD Sumbar

PADANG, KOMPAS.com - Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tabrak lari yang menewaskan bocah 9 tahun, namun Ketua DPC Demokrat Padang Pariaman, Sumatera Barat masih berstatus calon anggota legislatif DPRD Sumbar.

Januar Bakri telah didaftarkan sebagai Caleg DPRD Sumbar dari Partai Demokrat dengan daerah pemilihan Padang Pariaman dan Kota Pariaman.

"Beliau masih caleg yang kita daftarkan untuk DPRD Sumbar," kata Ketua Badan Komunikasi Strategis DPD Demokrat Sumbar, Ari Prima yabg dihubungi Kompas.com, Senin (16/10/2023).

Ari menyebutkan Januar Bakri yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Padang Pariaman itu jauh-jauh hari telah didaftarkan sebagai caleg.

Dengan adanya peristiwa itu, kata Ari, saat ini Demokrat Sumbar sedang mengkaji aturan terkait status Januar Bakri sebagai caleg.

"Sedang kita kaji di DPD Demokrat Sumbar, namun yang pasti akan merujuk ke aturan perundangan yang berlaku," jelas Ari.

Ari belum mau berspekulasi Januar Bakri akan diganti sebagai caleg sebab pihaknya masih membahas di DPD Demokrat Sumbar.

Sementara, Ketua Divisi Teknis KPU Sumbar, Ory Sativa menyebutkan, tidak ada larangan seseorang menjadi tersangka menjadi caleg.

"Dalam PKPU No. 10 Tahun 2023 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota tidak ada larangan tersangka menjadi caleg. Hanya terpidana yang dilarang," kara Ory.

Ory mengatakan koreksi akan dilakukan jika nantinya ada caleg yang sudah diputus pengadilan bersalah.

"Kalau nantinya sudah ditetapkan bersalah oleh putusan pengadilan maka akan ada koreksi dari kita sesuai dengan aturan yang ada," tegas Ory.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Padang Pariaman sekaligus Ketua DPC Demokrat Padang Pariaman, Sumatera Barat, Januar Bakri akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Januar dijerat pasal 310 ayat 4 junto pasal 312 Undang-Undang Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Januar sebelumnya diduga melakukan tabrak lari yang menewaskan seorang bocah berumur 9 tahun di Padang Pariaman, Sumbar.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/16/194132878/jadi-tersangka-tabrak-lari-yang-tewaskan-bocah-januar-bakri-masih-jadi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke