Pelaku yang sempat kabur, akhirnya terlacak oleh polisi.
Pada Kamis (12/10/2023) siang, polisi mengetahui keberadaan pelaku. R diduga hendak melarikan diri menuju Pulau Bangka, tetapi dia masih bersembunyi di Desa Sungai Pedada, Kecamatan Tulung Selapan, OKI.
"Saat itulah kami mengejar melalui jalur sungai menggunakan speed boat. Alhasil pelaku R berhasil diamankan tanpa perlawanan serta mengakui perbuatannya," ucap Chandra, Minggu (15/10/2023).
Baca juga: Berniat Menagih Utang di Pasar, Petugas Koperasi Malah Dipukul Anak Nasabah
Soal senjata digunakan pelaku untuk melukai korban, Chandra menuturkan bahwa saat ini polisi sedang mendalaminya.
"Masih dalam pendalaman, hanya saja saat kami melakukan olah TKP dan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan bungkus senjata api yang disaksikan oleh Kadus setempat," ungkapnya.
Chandra menjelaskan, pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Tak Kunjung Bayar Utang Proyek, Ketua DPRD Purbalingga Diadukan ke Megawati
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Gegara Tagih Utang Rp 3 Juta, Warga OKI Tewas Ditembak di Leher, Pelaku Sempat Kabur Bawa Anak Istri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.