Salin Artikel

Pria di OKI Tewas Ditembak Pengutangnya, Korban Hendak Tagih Rp 3 Juta ke Pelaku

KOMPAS.com - Permasalahan utang-piutang antara dua orang di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berujung maut.

Pria berinisial H (29), warga Kecamatan Sungai Menang, tewas diduga ditembak oleh R (38), warga Kecamatan Cengal.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cengal Iptu Chandra Kirana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (10/10/2023).

Mulanya, korban hendak menagih utang menebang kayu sebesar Rp 3 juta kepada pelaku. 

Korban mendatangi rumah pelaku dengan mengendarai sepeda motor bersama seorang kawannya.

Istri korban lantas bergegas menuju rumah pelaku untuk melihat kondisi suaminya.

Setiba di rumah pelaku, istri korban melihat suaminya terduduk di bangku teras rumah pelaku. Akan tetapi, H tak lagi bernapas.

"Saat itu kondisi rumah pelaku sudah dalam keadaan kosong, karena pelaku bersama anak dan istrinya sudah kabur melarikan diri," ujar Chandra, Minggu (15/10/2023), dikutip dari Tribun Sumsel.

Setelah memperolah laporan mengenai dugaan penembakan tersebut, polisi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP.

Pelaku yang sempat kabur, akhirnya terlacak oleh polisi.

Pada Kamis (12/10/2023) siang, polisi mengetahui keberadaan pelaku. R diduga hendak melarikan diri menuju Pulau Bangka, tetapi dia masih bersembunyi di Desa Sungai Pedada, Kecamatan Tulung Selapan, OKI.

"Saat itulah kami mengejar melalui jalur sungai menggunakan speed boat. Alhasil pelaku R berhasil diamankan tanpa perlawanan serta mengakui perbuatannya," ucap Chandra, Minggu (15/10/2023).

Soal senjata digunakan pelaku untuk melukai korban, Chandra menuturkan bahwa saat ini polisi sedang mendalaminya.

"Masih dalam pendalaman, hanya saja saat kami melakukan olah TKP dan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan bungkus senjata api yang disaksikan oleh Kadus setempat," ungkapnya.

Chandra menjelaskan, pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang lain. Ia terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Gegara Tagih Utang Rp 3 Juta, Warga OKI Tewas Ditembak di Leher, Pelaku Sempat Kabur Bawa Anak Istri

https://regional.kompas.com/read/2023/10/15/213111378/pria-di-oki-tewas-ditembak-pengutangnya-korban-hendak-tagih-rp-3-juta-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke