KOMPAS.com - Kasus ratusan warga Kabupaten Garut, Jawa Barat yang tiba-tiba memiliki hutang di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mulai menemukan titik terang.
PT PNM akhirnya menghapuskan utang fiktif 354 warga Garut yang sebelumnya jadi korban penggunaan data pribadi.
Sebelumnya mereka tiba-tiba tercatat sebagai debitur PNM padahal tidak pernah mengajukan pinjaman.
Corporate Secretary PNM, Dodot Patria Ary memastikan, kini ratusan nama warga Garut yang jadi korban sudah bersih dari catatan buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Jadi silahkan bisa dibuktikan, bisa dilihat bahwa di SLIK OJK itu nama nasabah sudah tidak ada lagi," ujar dia melalui keterangan resmi, Minggu (20/8/2023).
Baca juga: PT PNM Duga Ada Permainan Oknum Orang Dalam, Soal Ratusan Warga Garut Dicatut Berutang
Ia menuturkan, saat ini pihaknya kooperatif dan menghormati proses hukum yang masih berlangsung.
Di internal PNM sendiri ia menyebut tengah melakukan investigasi dan mengedepankan proses pembinaan.
"Kemudian jika pun nanti ada indikasi (melawan hukum), saya kira ini komitmen kami dari awal, agar tegas memberikan satu pembelajaran bukan hanya di sisi internal tapi di eksternal," ungkapnya.
Setelah kasus ini, PNM akan melakukan langkah edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga dokumen pribadi agar tidak disalahgunakan.
Termasuk, memberikan literasi kepada masyarakat terkait produk layanan pembiayaan.
Dodot berharap, kasus ini menjadi pelajaran penting, tidak hanya bagi PNM namun bagi lembaga sejenis lainnya.
"Sehingga mereka mampu menghitung risiko, mereka mampu memahami konsekuensi, serta benefit apa yang mereka peroleh terkait penggunaan jasa, keuangan atau pun perbankan," ungkapnya.
Warga yang pertama kali mengetahui namanya dicatut melakukan pinjaman ke PNM adalah Ima Sri Budiyanthi (31), warga Kampung Rancamaya.
Ima bercerita saat itu ada petugas dari PNM yang menagih utang kepada adik iparnya, Lina Marlina pada akhir Juli 2023.
Namun saat dicek, selain Lina, ada ratusan warga desa yang tiba-tiba memiliki utang di PNM.