Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbakar, Perkebunan PTPN VII Cinta Manis di Ogan Ilir Disegel KLHK

Kompas.com - 13/10/2023, 13:34 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel lahan milik PTPN VII Cinta Manis di Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan karena terbakar.

Direktur Pengaduan dan Pengawasan Sanksi Administrasi Ditjen Gakkum KLHK Ardy Nugroho mengatakan, tim Center Intelligence melihat adanya hotspot di lokasi PTPN VII pada bulan September-Oktober 2023.

Kemudian, patroli udara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menemukan adanya titik panas di lokasi perkebunan tebu.

Baca juga: Kawasan Hutan di Kampar yang Dirambah Disegel DLHK

Dari laporan tersebut, mereka pun langsung turun ke lapangan untuk memastikan temuan tersebut.

“Tim PPLH menemukan lokasi yang dilaporkan masih terbakar dan selanjutnya melakukan penyegelan terhadap lahan milik PTPN VII. Lokasi yang terbakar ini telah menjadi target pengawasan kami,” kata Ardy, dalam pesan tertulis yang diterima KOMPAS.com, Jumat (13/10/2023).

Hasil pantauan citra satelit luasan lahan yang terbakar milik PTPN VII adalah 512,7 hektar.

Lokasi tersebut menjadi salah satu penyumbang asap yang kini masih menyelimuti kota.

Penyebab kebakaran tersebut, kini masih dilakukan penyelidikan oleh Gakkum KHLK.

BIla terjadi kesalahan, PTPN VII akan dikenakan sanksi administratif sesuai pelanggaran yang mereka lakukan.

“Kebakaran lahan perkebunan tebu PTPN VII juga telah menjadi perhatian KLHK,” ujarnya.

Baca juga: Selebgram Palembang Minta Maaf Usai Sebut Buka Lahan Lebih Mudah Dibakar, Mengaku Kesal karena Kabut Asap

KLHK mencatat, hingga Kamis (12/10/2023), sudah 39 lokasi yang disegel di Kalimantan dan Sumatera.

Rinciannya adalah, lima Perusahaan Pemodal Asing (PMA) asal Malaysia sebanyak satu perusahaan, asal Singapura tiga perusahaan dan satu perusahaan Cina.

Kemudian, 22 perusahaan dalam negeri serta dua milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta 10 lahan yang masih dalam penyelidikan terkait kepemilikannya.

“Kami juga mengirimkan Sebanyak 220 surat peringatanke penanggung jawab lokasi terbakar untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan kebakaran. Pada bulan September-Oktober 2023 terjadi peningkatan jumlah surat peringatan. Kami mengingatkan penanggung jawab lokasi terbakar untuk memperhatikan surat peringatan ini, kami akan mengambil langkah hukum tegas,” ujar Direktur Jenderal Gakkum LHK Rasio Ridho Sani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Hejo Forest di Bandung: Daya Tarik, Biaya, dan Rute

Regional
Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Kronologi Pria di Majalengka Bakar Rumah dan Mobil Mantan Istri Lantaran Ditolak Rujuk

Regional
Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Terima Laporan Rektor Universitas Riau ke Mahasiswanya, Polda: Kami Coba Mediasi

Regional
Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Maju Pilkada 2024, Anak Mantan Bupati Brebes Ikut Penjaringan 3 Parpol Sekaligus

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Regional
Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com