Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku Bisa Gandakan Uang hingga Rp 4 M, Dukun di Banten Ditangkap

Kompas.com - 12/10/2023, 11:24 WIB
Rasyid Ridho,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Seorang dukun berinisial D (33) di Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten ditangkap polisi.

Pelaku ditangkap setelah dilaporkan warga yang tertipu dari ulah pelaku yang mengaku bisa menggandakan uang dari Rp 64 juta menjadi Rp 4 miliar.

Baca juga: Tergiur Penggandaan Uang, Petani di Banyuasin Tertipu Rp 300 Juta

"Pelaku mengaku kepada korban dapat menggandakan uang dengan cara gaib atau mistis senilai Rp 4 miliar," kata Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (12/10/2023).

Wiwin menerangkan, korban tertipu oleh pelaku sebesar Rp 64 juta. Uang itu diberikan korban secara dua tahap, pertama Rp 51,5 juta dan Rp 12,5 juta.

Korban yang diketahui bekerja sebagai agen BRILink di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang itu tergiur oleh janji manis pelaku.

Lalu, pelaku meminta uang dengan segala tipudaya dan dengan dalih untuk modal membeli minyak-minyakan. Akhirnya korban menyerahkan uang sebesar Rp15,5 juta di tokonya.

Beberapa hari kemudian, pelaku menghubungi korban untuk menyerahkan uang agar cepat bertambah nominalnya mencapai Rp4 miliar.

Adanya permintaan itu, lantas korban yang masih percaya dengan pelaku mentransfer uang sebesar Rp 51,5 juta melalui mobile banking.

"Pelaku kembali meminta uang sebagai syarat penarikan uang gaib senilai Rp 4 miliar," ujar Wiwin.

Akhirnya, seiring berjalannya waktu korban pun sadar telah menjadi korban penipuan karena uang yang dijanjikan tidak ada.

Bahkan, saat diminta mengembalikan uang yang telah diserahkan, pelaku berkelit dan lari dari tanggungjawab

Pada September 2023 lalu, korban pun memutuskan melaporkan peristiwa penipuan itu ke Mapolres Serang.

Baca juga: Mengaku Bisa Gandakan Uang, Pasutri di Lumajang Tipu Warga Rp 80 Juta

"Pelaku sudah ditangkap hari Selasa (10/10/2023) di rumahnya," kata Wiwin didampingi Kasi Humas Iptu Dedi Jumhaedi.

Dari rumah pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai asli Rp 3,4 juta, dua buah karung, satu buah tong kecil untuk alat mediasi gaib dan peralatan ritual lainnya.

"Berdasarkan keterangan pelaku, dua buah karung itu digunakan untuk menaruh uang hasil gaib. Karung itu digunakan pelaku untuk mengelabui korban," ungkap Wiwin.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 378 jo 372 KUH Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

5 Orang Diperiksa, Penemuan Pria Berlumpur dan Tangan Terikat di Sungai Semarang Masih Misteri

Regional
Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Rumah Terancam Disita Bank, Korban Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Donasi

Regional
Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Cerobong Asap Terbakar, Pabrik Tahu di Kabupaten Semarang Ludes Dilalap Api

Regional
Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Pendaftaran PPS 301 Desa di Magelang Diperpanjang, Apa Penyebabnya?

Regional
Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Kaesang Pangarep Tergetkan PSI Menang di Pilkada Solo

Regional
4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

4 Hari Kandas, 2 Kapal Kargo di Pelabuhan Pangkalbalam Diselamatkan

Regional
Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Gunung Ibu Meletus 2 Kali Kamis Petang, Status Siaga

Regional
Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Makan Tanpa Bayar di Warung, 2 Preman Ngaku yang Punya Lampung

Regional
Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Muara Sungai Asemdoyong Pemalang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Pilkada 2024, KPU Kabupaten Semarang Waspadai Dukungan Fiktif Calon Perseorangan

Regional
Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Kades di Blora Tewas Tersengat Listrik Pompa Air

Regional
BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

BRIN Ungkap soal Rencana Penelitian Menhir di Sumbar

Regional
Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Pemkab Ogan Komering Ulu Tetapkan Status Siaga Bencana Banjir

Regional
Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Kronologi Ibu Racuni Anak Tiri di Riau, Beri Minum Kopi Kemasan Beracun hingga Kejang-kejang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com