PEKANBARU, KOMPAS.com - Aparat kepolisian meringkus sembilan remaja yang melakukan aksi begal di Kota Pekanbaru, Riau.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku membawa senjata tajam jenis celurit dan juga doubel stick.
Baca juga: Aksi Begal di Makassar Gagal, Korbannya Ternyata Anggota Polisi
Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Pekanbaru, AKBP Hengky Poerwanto mengatakan, para pelaku ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Polsek Tampan, Minggu (8/10/2023).
"Dari hasil penyelidikan kasus pembegalan yang terjadi di kawasan Stadion Utama Riau, tim Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Polsek Tampan berhasil menangkap 9 orang pelaku," ujar Hengky kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Senin (9/10/2023).
Dia menyebutkan, kesembilan pelaku masing berinisial AN (20), MWS (22), MIR (20), MRM (17), MYA (16), MFP (16), YJA (17), APY (17), dan RR (17).
"Dari 9 pelaku, 4 di antaranya masih pelajar. Kemudian, ada satu orang mahasiswa. Sedangkan sisanya pengangguran," sebut Hengky.
Dijelaskan Hengky, aksi begal dilakukan para pelaku terhadap tiga orang warga, di kawasan Stadion Utama Riau Jalan Naga Sakti, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru, Minggu (17/9/2023), sekitar pukul 03.30 WIB.
Ketiga korban, Zainul Habibi (20), Algo (22), dan Akpal (23), saat itu dalam perjalanan pulang setelah dari rumah temannya.
Pada saat melintas di Jalan Naga Sakti menggunakan sepeda motor, tiba-tiba datang segerombolan orang sekitar 10 unit sepeda motor.
"Kemudian para pelaku langsung memepet serta menghentikan paksa ketiga korban. Selain itu, pelaku juga menendang korban hingga terjatuh," ungkap Hengky.
Para pelaku memukuli dan menendang dua korban dan merampas handphonenya. Sementara satu korban dapat melarikan diri.
Korban bernama Zainul Habibi mencoba lari ke seberang jalan, namun dikejar oleh salah satu pelaku sambil mengacungkan celurit.
"Salah satu pelaku mengejar korban dengan mengacungkan celurit sambil berkata 'mati kau, mati kau'," kata Hengky.
Setelah itu, para pelaku membawa kabur sepeda motor korban.
Atas kejadian itu, seorang korban mengalami luka robek di kepala akibat dipukul pelaku dengan doubel stick. Korban melaporkan kejadian itu ke polisi.