Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Bunuh Istri, Pria di Kupang Bilang ke Tetangga Korban Diperkosa OTK

Kompas.com - 08/10/2023, 18:09 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Krisiandi

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria AA alias Apri (38).

Pria yang tinggal di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, NTT, ditangkap karena membunuh istrinya Ida (35).

"Kasus penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal ini terjadi dini hari tadi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, kepada Kompas.com, Minggu (8/10/2023).

Baca juga: Videonya Viral Saat Ancam Bunuh Istri, Pria di Lumajang Tertunduk Lesu Saat Ditangkap Polisi

Ariasandy menyebut, korban tewas setelah dianiaya dan kepalanya dibenturkan pelaku di tembok pagar dan rumah pasangan suami istri itu.

Sesudah menghabisi istrinya, AA pun panik dan berusaha menghilangkan barang bukti.

Dia lalu menanggalkan pakaian korban dan disembunyikan dalam sebuah kardus dan disimpan dalam dapur rumah mereka.

Selain itu, AA juga merusak barang bukti lainnya yakni kasur di rumah mereka.

"Untuk menutupi perbuatannya, pelaku AA sengaja mengabarkan kepada tetangganya kalau istrinya diperkosa lalu dibunuh oleh orang tidak dikenal (OTK)," ungkap dia.

Namun, upaya menyembunyikan kasus itu, akhirnya diungkap polisi setelah menerima laporan dari warga.

Polisi saat ini masih mendalami kasus itu, untuk mengetahui motif pembunuhannya.

Baca juga: Jejak Kekejaman Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Subang...

"Penyidik Polres Kupang masih periksa saksi-saksi dan dalami kasus ini," kata dia.

Polisi juga lanjut dia, sedang berusaha mencari barang bukti terkait kasus ini.

"Sedangkan pelaku yang mengakui perbuatannya, saat ini telah diamankan di Polres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Cerita Korban Banjir Luwu yang Rumahnya Hanyut Terbawa Arus, Kini Menanti Perbaikan

Regional
Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Ada Ritual Biksu Thudong, Polresta Magelang Siapkan Pengamanan Estafet

Regional
Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Mahakam Ulu Banjir Bandang, BPBD Baru Bisa Dirikan 1 Posko Pengungsian karena Akses Terputus

Regional
Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Mahakam Ulu Terendam Banjir: Ketinggian Air Capai 4 Meter, Ratusan Warga Mengungsi

Regional
Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Baru Satu Minggu Dimakamkan, Makam Pemuda di Tarakan Dibongkar karena Ada Dugaan Penganiayaan

Regional
Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Nenek 65 Tahun di Sorong Diperkosa 5 Orang hingga Tewas, 1 Pelaku Ditangkap

Regional
Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Bukit Kessapa, Tempat Bersejarah Penyebaran Ajaran Buddha yang Jadi Titik Awal Perjalanan Bhikku Thudong

Regional
Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Lagi, 1 Anak di Gunungkidul Meninggal karena DBD, Total Ada 600 Kasus

Regional
Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Mahakam Ulu Banjir Parah, Kantor Pemerintahan dan Mapolsek Terendam

Regional
Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Banjir Rendam 37 Desa di Mahakam Hulu, BPBD: Terparah Sepanjang Sejarah

Regional
Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Dituntut 5 Tahun, Kades di Serang Banten Divonis Bebas Kasus Pemalsuan

Regional
Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Beredar Surat Berkop DPRD Lebak Minta Loloskan 29 Anggota PPK Pilkada 2024

Regional
Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Lirik Lagu Sang Bumi Ruwa Jurai dan Arti, Lagu Daerah Lampung

Regional
Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Paman dan Penasehat Maju Pilkada, Bobby: Itu Pilihan Masyarakat

Regional
Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Cegah Bencana Susulan, Cuaca di Kaki Gunung Marapi Dimodifikasi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com