Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gudang Penimbunan BBM di Lampung Digerebek, Diduga Dijual ke Perusahaan Batu Bara

Kompas.com - 06/10/2023, 19:29 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Sebuah gudang penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis bio solar di Lampung digerebek polisi.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi ikut dilibatkan dalam penggerebekan ini.

Polisi menyebut BBM bersubsidi itu dijual ke perusahaan batu bara di Sumatera Selatan (Sumsel).

Baca juga: Polisi Amankan Pelaku Penimbunan BBM di Yogya, Tiap Hari Beli Pertalite 800 Liter

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Lampung Komisaris Besar Umi Fadillah membenarkan adanya pengungkapan aktivitas penimbunan bahan bakar bio solar tersebut.

Umi mengatakan gudang yang berada di Gang Karya, Kecamatan Rajabasa itu digerebek oleh aparat gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) pada Kamis (5/10/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Benar, telah dilakukan pengungkapan penimbunan BBM jenis bio solar oleh Ditreskrimsus Polda Lampung dan BPH Migas," kata Umi saat dihubungi, Jumat (6/10/2023) petang.

Baca juga: AKBP Achiruddin Dituntut 6 Tahun Penjara dalam Kasus Penimbunan Solar Ilegal

Saat penggerebekan, aparat menemukan satu unit truk tanki BE 8146 ZH sedang memuat bio solar sebanyak 8 ton atau setara 8.000 liter.

Dari keterangan pemilik gudang, BBM bio solar itu hendak dikirim ke perusahaan batubara yang berada di Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.

"BBM yang dimuat ke dalam truk tanki itu hendak dikirim ke PT GMT di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel," kata dia.

Baca juga: Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Masih Eksis di Perbatasan, Ada Gudang Penimbunan di Sebatik Malaysia

Penimbunan BBM ini dilakukan sejak Maret 2023 dengan cara membeli dari sejumlah SPBU yang ada di Bandar Lampung.

"Setelah dibeli dari SPBU, BBM itu ditampung di dalam tedmon (tanki) di dalam gudang, satu unit tedmon berkapasitas 1.000 liter," kata Umi.

Selain menyita barang bukti berupa belasan tedmon penampung BBM dan truk tanki, kepolisian juga mengamankan HH selaku pemilik gudang dan RC (pemilik truk tanki).

Umi mengatakan, keduanya diancam melanggar Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit.

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit.

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Tersangka Pembunuh Waria di Sukabumi Ditangkap di Bus Menuju Bogor

Regional
Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Banjir Rob Menyulap Hamparan Sawah di Pesisir Demak Menjadi Lautan

Regional
Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Daftar ke Partai Nasdem, Sinyal Deny Indrayana Kembali Bertarung di Pilkada Kalsel

Regional
Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com