PANGKALPINANG, KOMPAS.com-Seorang juru parkir bernama Dero (23) di Jalan Sudirman, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi.
Dero diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya bernama Afri terluka di bagian dada kiri.
"Terduga pelaku diamankan karena melukai korbannya menggunakan pisau," kata Kasat Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto kepada awak media, Kamis (5/10/2023).
Baca juga: Buntut Parkir Motor Rp 10.000, Parkiran Liar di Jalan Asia Afrika Ditutup Paksa
Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (4/10/2023) sekitar 19.00 WIB.
Ketika itu korban mendatangi tempat parkir pelaku, untuk mencari kakak pelaku bernama Yoga.
Namun ketika itu Yoga tidak berada di lokasi.
Korban terus bertanya dengan nada tinggi sehingga terlibat cekcok dengan pelaku.
"Pelaku sempat bertanya alasan korban mencari kakaknya, namun ketika itu korban emosional sehingga cekcok," ujar Evry.
Baca juga: Bandung Dijuluki Kota Pungli, Pj Gubernur Jabar: Malu Kita
Saat suasana masih emosional, korban kata Evry, sempat mendekati pelaku, sehingga pelaku spontan lari dan meminjam pisau milik salah satu pedagang.
Kemudian terjadi penganiayaan yang membuat dada bagian kiri korban terluka lima sentimeter.
"Pelaku selanjutnya melarikan diri dan korban diselamatkan warga di dalam salah satu ruko," ujar Evry.