Salin Artikel

Dipicu Setoran Rp 150.000, Jukir di Pangkalpinang Tikam Pemilik Lapak Mainan

Dero diduga sebagai pelaku penganiayaan yang menyebabkan korbannya bernama Afri terluka di bagian dada kiri.

"Terduga pelaku diamankan karena melukai korbannya menggunakan pisau," kata Kasat Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto kepada awak media, Kamis (5/10/2023).

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu (4/10/2023) sekitar 19.00 WIB.

Ketika itu korban mendatangi tempat parkir pelaku, untuk mencari kakak pelaku bernama Yoga.

Namun ketika itu Yoga tidak berada di lokasi.

Korban terus bertanya dengan nada tinggi sehingga terlibat cekcok dengan pelaku.

"Pelaku sempat bertanya alasan korban mencari kakaknya, namun ketika itu korban emosional sehingga cekcok," ujar Evry.

Saat suasana masih emosional, korban kata Evry, sempat mendekati pelaku, sehingga pelaku spontan lari dan meminjam pisau milik salah satu pedagang.

Kemudian terjadi penganiayaan yang membuat dada bagian kiri korban terluka lima sentimeter.

"Pelaku selanjutnya melarikan diri dan korban diselamatkan warga di dalam salah satu ruko," ujar Evry.


Setelah mendapatkan pengobatan, korban membuat sendiri laporan polisi sehingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Polisi juga mengantongi hasil visum dari kejadian tersebut. Sedangkan pisau masih dicari karena telah dibuang pelaku ke sungai Kampung Opas.

Sementara alasan korban mencari kakak pelaku ternyata berkaitan dengan setoran parkir.

"Korban bersama temannya yang membuka lapak mainan di alun-alun dimintai parkir bulanan Rp 150.000. Korban tidak terima karena merasa diperas oleh kakak pelaku," pungkas Evry.

https://regional.kompas.com/read/2023/10/05/214117778/dipicu-setoran-rp-150000-jukir-di-pangkalpinang-tikam-pemilik-lapak-mainan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke