Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelajar 15 Tahun di OKU Timur Jadi Korban Perkosaan, Ditinggal di Pinggir Jalan

Kompas.com - 05/10/2023, 17:27 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

OKU TIMUR, KOMPAS.com- Seorang pelajar perempuan berusia 15 tahun inisial BG di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan dicekoki miras dan diperkosa oleh pacarnya yakni NA (19).

Bukan hanya itu, NA pun meninggalkan BG dalam kondisi mabuk di tengah jalan sehingga ia pun ditolong warga dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Baca juga: Anak Korban Pemerkosaan di Karawang Merupakan Korban Bully di Sekolah Sebelumnya

Akibat perbuatannya, NA kini mendekam di sel tahanan Polres OKU Timur, usai ditangkap Minggu (1/10/2023) saat bersembunyi di kawasan Jalan di Desa Tanah Merah Kec. Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur.

Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal mengatakan kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu rumah kontrakan teman pelaku di Kecamatan Madang Raya.

Ketika itu, pelaku membujuk BG datang ke lokasi dan melakukan hubungan badan dengan iming-iming akan dinikahi.

Setelah menuruti permintaan pelaku, korban pun dipaksa oleh NA untuk menenggak minuman keras (miras) sehingga ia pun mabuk.

“Melihat korban setengah mabuk, pelaku kemudian mengantarkannya pulang. Namun di tengah jalan, korban malah ditinggalkan pelaku,” kata Hamsal, Kamis (5/10/2023).

Korban yang setengah sadar kemudian ditemukan warga dan mendapatkan pertolongan. Tidak lama kemudian keluarga korban pun datang dan membawa BG untuk pulang ke rumah. Korban pun akhirnya menceritakan bahwa sudah diperkosa oleh pelaku.

Baca juga: Perempuan di Bali Diperkosa Tukang Pijat yang Dicarinya lewat Internet

“Hasil pemeriksaan, pelaku ternyata tujuh kali memperkosa korban. Sehingga keluarganya melapor,” ujarnya.

Dari laporan tersebut, petugas bergerak dan mencari keberadaan NA. Hanya saja, NA selalu berhasil menghindar dari kejaran petugas sampai akhirnya tertangkap.

Akibat perbuatannya, NA pun dikenakan pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara selama 15 tahun.

“Pelaku saat ini masih kami periksa untuk didalami lagi,”ungkap Kasat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengantuk, Pelajar Bonceng Tiga di Magelang Nyungsep di Sungai Pabelan, Dirawat di RSUD Muntilan

Mengantuk, Pelajar Bonceng Tiga di Magelang Nyungsep di Sungai Pabelan, Dirawat di RSUD Muntilan

Regional
Kisah Liza Mencari 5 Anggota Keluarganya yang Hilang Usai 'Galodo' Sumbar Menerjang

Kisah Liza Mencari 5 Anggota Keluarganya yang Hilang Usai "Galodo" Sumbar Menerjang

Regional
Pilkada Banten 2024 Dipastikan Tak Ada Pasangan Calon Independen

Pilkada Banten 2024 Dipastikan Tak Ada Pasangan Calon Independen

Regional
Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Kembali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Kembali Mangkir dari Panggilan Jaksa

Regional
Berulang Kali Curi Emas Majikan, ART di Salatiga Ditangkap Polisi

Berulang Kali Curi Emas Majikan, ART di Salatiga Ditangkap Polisi

Regional
KPU Pastikan Tidak Ada Calon Jalur Perseorangan pada Pilkada Sumbawa

KPU Pastikan Tidak Ada Calon Jalur Perseorangan pada Pilkada Sumbawa

Regional
Soal Isu Maju Pilkada Berpasangan dengan Raffi Ahmad, Dico: Doakan Saja

Soal Isu Maju Pilkada Berpasangan dengan Raffi Ahmad, Dico: Doakan Saja

Regional
Anak Aria Bima Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Solo Lewat PDI-P

Anak Aria Bima Daftar Bakal Calon Wakil Wali Kota Solo Lewat PDI-P

Regional
'Galodo' Sumbar Tewaskan 41 Orang, Unand Izinkan Kuliah 'Daring'

"Galodo" Sumbar Tewaskan 41 Orang, Unand Izinkan Kuliah "Daring"

Regional
Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Viral, Video Sekelompok Bocah Bobol Minimarket Mijen Semarang, Curi Rokok dan Uang Tunai

Regional
Pemkot Magelang Gelar Job Fair 2024, Disediakan 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Pemkot Magelang Gelar Job Fair 2024, Disediakan 4.000 Lowongan Kerja, Digelar 2 Hari

Regional
Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Mantan Sekda Kota Magelang Ambil Formulir Pilkada 2024 di PDI-P

Regional
Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Tinjau Pasar Mambo Tangerang, Pj Walkot Ajak Pedagang Jaga Kebersihan dan Gunakan Fasilitas Sesuai Fungsinya

Regional
Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Petugas Damkar di Tegal Terlindas Mobil Pemadam, Dilarikan ke RS

Regional
Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Alasan Muda-Tanjung Daftar Bacalon Gubernur dan Wagub Kalbar Jalur Independen

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com