OKU TIMUR, KOMPAS.com- Seorang pelajar perempuan berusia 15 tahun inisial BG di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan dicekoki miras dan diperkosa oleh pacarnya yakni NA (19).
Bukan hanya itu, NA pun meninggalkan BG dalam kondisi mabuk di tengah jalan sehingga ia pun ditolong warga dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Baca juga: Anak Korban Pemerkosaan di Karawang Merupakan Korban Bully di Sekolah Sebelumnya
Akibat perbuatannya, NA kini mendekam di sel tahanan Polres OKU Timur, usai ditangkap Minggu (1/10/2023) saat bersembunyi di kawasan Jalan di Desa Tanah Merah Kec. Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur.
Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Hamsal mengatakan kejadian tersebut berlangsung pada Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu rumah kontrakan teman pelaku di Kecamatan Madang Raya.
Ketika itu, pelaku membujuk BG datang ke lokasi dan melakukan hubungan badan dengan iming-iming akan dinikahi.
Setelah menuruti permintaan pelaku, korban pun dipaksa oleh NA untuk menenggak minuman keras (miras) sehingga ia pun mabuk.
“Melihat korban setengah mabuk, pelaku kemudian mengantarkannya pulang. Namun di tengah jalan, korban malah ditinggalkan pelaku,” kata Hamsal, Kamis (5/10/2023).
Korban yang setengah sadar kemudian ditemukan warga dan mendapatkan pertolongan. Tidak lama kemudian keluarga korban pun datang dan membawa BG untuk pulang ke rumah. Korban pun akhirnya menceritakan bahwa sudah diperkosa oleh pelaku.
Baca juga: Perempuan di Bali Diperkosa Tukang Pijat yang Dicarinya lewat Internet
“Hasil pemeriksaan, pelaku ternyata tujuh kali memperkosa korban. Sehingga keluarganya melapor,” ujarnya.
Dari laporan tersebut, petugas bergerak dan mencari keberadaan NA. Hanya saja, NA selalu berhasil menghindar dari kejaran petugas sampai akhirnya tertangkap.
Akibat perbuatannya, NA pun dikenakan pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara selama 15 tahun.
“Pelaku saat ini masih kami periksa untuk didalami lagi,”ungkap Kasat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.