Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu Anak di Karawang Diperkosa Penjaga Sekolah dan Jadi Korban "Bully" di Sekolah Sebelumnya

Kompas.com - 21/09/2023, 18:09 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Asep (46), penjaga keamanan sekolah salah satu madrasah ibtidaiyah (MI) di Karawang, Jawa Barat ditangkap atas kasus pemerkosaan.

Korban adalah bocah perempuan kelas 5 SD berusia 12 tahun.

Kepala Satuan Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan pelaku menjemput korban saat sekolah dalam keadaan sepi.

Lalu dengan ancaman, korban diperkosa di ruang kepala sekolah.

"Korban ini diancam akan dipukul terlebih jika melaporkan yang dilakukan pelaku dan pelaku mencabuli korban di ruang kepala sekolah," kata Tomy, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Anak Korban Pemerkosaan di Karawang Merupakan Korban Bully di Sekolah Sebelumnya

Tomy menyebutkan, pelaku sudah mencabuli korban sebanyak sepuluh kali dalam kurun waktu selama kurang lebih satu tahun.

"Dari kelas empat sampai kelas lima," ujarnya.

Karena tak kuat, korban kemudian mengadu ke orangtuanya. Higga akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku.

Korban bully di sekolah sebelumnya

Dari hasil penelusuran, korban ternyata pernah bersekolah di Sekolah Dasar Negeri (SDN). Namun karena kerap di-bully oleh teman sekelasnya, korban pindah ke MI.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak (P2KPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang, Hesti Rahayu.

"Sebelumnya korban ini juga menjadi korban bully di sekolah lamanya. Kemudian, korban dipindahkan ke sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI). Dan itu diakuinya saat kita temui beberapa waktu lalu," ujar Hesti, Kamis (21/9/2023).

Saat pindah ke MI, korban tak lagi menerima perundungan. Namun ia justu menjadi korban pemerkosaan.

"Saat kita temui, korban tidak sekolah. Dan itu keputusan keluarga korban karena khawatir kondisi psikis sang anak semakin kacau," kata Hesti.

Ia mengatakan saat ini DP3A okus melakukan pendampingan terhadap korban. Terutama untuk memulihkan psikis korban.

"Sampai saat ini korban masih dalam pemantauan kita, mengingat psikis anak itu rentan," kata Hesti.

Sementara itu tersangka Asep disangkakan Pasal 81 atau 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPPU Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Farida Farhan | Editor: Reni Susanti)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Gempa Garut M 6,5 Terasa sampai Kota Serang Banten

Regional
Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Gempa M 6,5 Guncang Garut, Terasa sampai Jakarta

Regional
Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo, Gibran: Diundang Datang, Semua Teman

Regional
Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Kesaksian Pengelola Parkir Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Menembak Setelah Mintai Karcis

Regional
Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Buka Manasik Haji, Bupati Arief: Pemkab Blora Siap Dukung Jemaah dari Persiapan hingga Kepulangan

Regional
Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Bupati Dadang Supriatna Apresiasi Peran FKDT dan Fokus Sejahterakan Guru Mengaji

Regional
Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Gibran Hadiri Halalbihalal Partai Golkar Solo

Regional
Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Mengenal Kain Tenun Motif Renda yang Dibeli Sandiaga Uno di Bima

Regional
Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Asyik Judi Online, Oknum PNS di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Maksimalkan Potensi Blora, Bupati Arief Minta Masukkan dari Kemenko Perekonomian dan Guru Besar Unnes

Regional
5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com