Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Pilu Gadis 15 Tahun di Kendari Disekap dan Dianiaya Selama 24 Hari, Awalnya Ditolong Pelaku dan Ibunya

Kompas.com - 04/10/2023, 23:12 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Nasib pilu diderita gadis berinisial SS (15) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) lantaran disekap hingga dianiaya selama 24 hari.

SS disekap oleh seorang pria berinisial APR (23) dan ditemukan di depan kos dekat rumah tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengungkap, korban mendapat penganiayaan hingga dipaksa minum obat penenang selama dalam penyekapan.

Kronologi

Kasus penyekapan dan penganiaaan ini berawal saat korban meninggalkan rumah dan menuju Jalan Kemuning untuk bertemu teman perempuannya inisial IK, Sabtu (9/9/2023) sekitar pukul 06.00 Wita.

Baca juga: Bocah Perempuan 15 Tahun Disekap Teman Pria di Kendari Selama 24 Hari, Korban Dicekoki Obat Penenang

Namun, setelah seharian menunggu adik perempuan IK inisial TW menyampaikan jika kakaknya telah pindah tempat tinggal ke Jalan Bunga Kana Kecamatan Kendari Barat.

Korban kemudian menuju tempat yang ditunjukkan, namun di perjalanan korban dihadang oleh beberapa orang laki-laki yang tidak dikenal dan meminta uang kepada korban namun tidak diberikan.

"Berselang beberapa saat pelaku APR dan ibunya menolong korban, setelah itu APR mengajak korban ke rumahnya karena di rumahnya ada teman perempuan korban inisial FBR," katanya.

Setelah tiba di rumah pelaku, korban mulai bercerita kepada APR dan ibu APR tentang masalah korban hingga nekat minggat dari rumah.

Lalu keduanya menyarankan korban untuk tinggal di rumahnya, dan korban setuju karena memang saat itu korban butuh tempat tinggal.

Sedangkan di rumah tersebut ada rekan korban inisial FBR dan ME yang juga tinggal.

"Berjalan tiga hari perlakuan APR masih baik-baik saja, namun pada hari keempat APR mulai meminta uang kepada korban hingga korban menggadaikan perhiasannya," tutup Fitrayadi.

Korban dianiaya mulai hari keempat

Pada hari keempat penyekapan, Senin (2/10/2023), korban mulai mendapat penganiayaan dari APR dengn cara mengiris kaki korban menggunakan pisau karena korban enggan memberikannya uang.

Baca juga: Imam Masjid di Kendari Batalkan Salat Demi Tangkap Maling HP

Selain itu, korban juga dipaksa meminum obat penenang jenis Alprazolam.

"Pelaku memaksa korban untuk meminum obat (penenang). Setelah meminum obat tersebut, korban seperti orang gila dan tidak bisa berbuat apa-apa dan itu terjadi hampir selama korban tinggal di rumah itu," terangnya.

Lanjut Fitrayadi, korban kemudian menangis dan APR melarang korban untuk keluar rumah, jika korban keluar diancam akan dipukul.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com