Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gadis 15 Tahun di Kendari Disekap, Dianiaya, Dirampok, Diberi Obat Penenang

Kompas.com - 04/10/2023, 16:45 WIB
Kiki Andi Pati,
Khairina

Tim Redaksi

 

 

KENDARI, KOMPAS.com-  Seorang gadis inisial SS (15) di kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) disekap hingga dianiaya oleh seorang pria berinisial APR (23). 

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengungkapkan, selama dalam penyekapan korban mendapat penganiayaan hingga dipaksa minum obat penenang. 

Dijelaskan, hampir setiap hari korban dianiaya, pelaku APR pernah mengiris kaki korban menggunakan pisau karena korban enggan memberikannya uang. 

Baca juga: Bocah Perempuan 15 Tahun Disekap Teman Pria di Kendari Selama 24 Hari, Korban Dicekoki Obat Penenang

Di hari keempat penyekapan pada Senin (2/10/2023) pelaku juga memaksa korban meminum obat penenang jenis Alprazolam. 

"Pelaku memaksa korban untuk meminum obat (penenang). Setelah meminum obat tersebut, korban seperti orang gila dan tidak bisa berbuat apa-apa dan itu terjadi hampir selama korban tinggal di rumah itu," terangnya.

Lanjut Fitrayadi, korban kemudian menangis dan APR melarang korban untuk keluar rumah, jika korban keluar diancam akan dipukul.

Selanjutnya pada keesokannya APR kembali meminta kepada korban untuk memberikan pin E-Banking.

" Namun korban tidak memberikan dan APR marah lalu kembali menganiaya korban dengan cara menginjak kaki korban secara berkali-kali, dan menendang kaki korban secara berkali-kali akhirnya korban memberikan pin E-Bankingnya," kata kasat Reskrim Polresta Kendari dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/10/2023). 

Baca juga: 2 Warga Sikka yang Diduga Korban Penganiayaan Brimob Dilaporkan Balik ke Polisi

Lebih lanjut Fitrayadi mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban mulai pada Selasa (2/10/2023) atau tepat hari keempat korban tinggal di rumah pelaku, kemudian meminta uang sehingga korban terpaksa memberikan perhiasannya ke pelaku untuk digadaikan.

"Pelaku menggadaikan perhiasan korban, hari berikutnya korban meminta uang ke pelaku untuk menebus perhiasannya yang digadaikan. Namun pelaku tidak memberikan uang dan justru memukul korban," tuturnya. 

Fitrayadi menerangkan, saat korban mengancam akan melaporkan ke polisi jika perhiasan yang digadaikan pelaku tidak dikembalikan. Tak terima dengan ancaman korban, pelaku malah langsung memukul korban. 

Selanjutnya, kakak korban inisial SDM menemukan korban di depan kos dekat rumah tersangka, lalu membawa korban pulang ke rumahnya.

Masih kata Kasat Reskrim Polresta, orangtua korban kemudian melaporkan kejadian yang menimpa anaknya di Polresta Kendari. 

Setelah penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim  bersama Unit Kam Sat Intelkam Polresta Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka.

"Setelah lokasi tersangka diketahui tim kemudian menangkap pelaku di Jalan Bunga Kana Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada hari Selasa tanggal 3 Oktober 2023 sekitar pukul 22.30 Wita," ujarnya. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com