Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Tambang, Ipda Melvin Sinaga mengatakan tengah mengusut kasus tersebut.
"Laporan korban terkait dugaan penganiayaan, sudah kami terima. Korban juga sudah kami mintai keterangan sebagai bahan penyelidikan," kata Melvin saat diwawancarai Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu.
Melvin menegaskan, saat ini pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Selanjutnya, penyidik akan memanggil tiga orang terlapor untuk dimintai klarifikasi.
"Terlapor ada tiga orang. Nanti akan kami panggil ketiga terlapor untuk dimintai klarifikasi," tutup Melvin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.