KOTABARU, KOMPAS.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), ditangkap polisi setelah terbukti dengan sengaja membakar lahan miliknya sehingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Seksi Humas Polres Kotabaru, Ipda Agus Riyanto mengatakan, pelaku berinisial AM (44) sengaja membakar lahannya di Desa Karang Sari Indah, Kecamatan Pulau Laut Timur, Kotabaru untuk bercocok tanam.
Namun, api yang terlanjur membesar, membuat pelaku tak mampu lagi memadamkan lahan yang dibakarnya karena terus meluas ke lahan lainnya.
Baca juga: Sulit Dapat Solar Untuk Melaut, Nelayan Kotabaru Kalsel Mengadu ke Polisi
"Kejadian berawal ketika pelaku ingin membuka lahan yang berada di belakang sarang burung miliknya menggunakan korek api gas," ujar Agus, saat dikonfirmasi, pada Rabu (4/10/2023).
Saat api terus membesar, pelaku sempat ditegur oleh warga setempat yang melintas untuk segera memadamkan api.
Teguran itu justru tak digubris oleh pelaku dan memilih meninggalkan api yang terus membesar.
"Pelaku malah meninggalkan lahan miliknya dan membiarkannya terbakar begitu saja," ungkap dia.
Karena api yang terus menjalar, kebakaran lahan akhirnya sulit dikendalikan. Api kemudian merembet ke lahan-lahan lainnya.
Baca juga: Takut Ketahuan Orangtua Hamil di Luar Nikah, Pasangan di Kotabaru Lakukan Aborsi
Menerima informasi adanya kasus karhutla, petugas kemudian ke lokasi untuk memadamkan api sementara pelaku ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Anggota Polsek Pulau Laut Timur melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di Desa Teluk Gosong, Pulau Laut Timur. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Pulau Laut Timur untuk di proses lebih lanjut," pungkas dia.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 187 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.